Ingat Karma! Mahfud Cerita Hakim di Masa Tua Sakit-sakitan Walau Banyak Uang

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 06 Desember 2021 | 14:26 WIB
Ingat Karma! Mahfud Cerita Hakim di Masa Tua Sakit-sakitan Walau Banyak Uang
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD berpesan kepada orang-orang yang hendak melakukan kejahatan korupsi jangan hanya takut pada hukum saja tetapi juga pada karma. Ia mencontohkan dengan satu cerita seorang hakim yang korupsi harus menghabiskan masa tuanya dengan sakit-sakitan.

Mahfud mengatakan kalau hakim tersebut sengaja tidak menyimpan uang hasil korupsinya direkeningnya sendiri, tetapi direkening rekannya.

"Hakim nyimpan uang banyak sekali, miliaran dititip ke temannya karena dia takut juga lapor ke KPK," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait yang disiarkan YouTube KPK RI, Senin (6/12/2021).

Setelah pensiun, uang senilai miliaran rupiah itu malah dibawa kabur oleh temannya. Si hakim tersebut pun tidak dapat berkutik karena takut tindakan korupsinya akan terbongkar.

Hakim itu kemudian jatuh sakit. Mahfud menuturkan kalau kondisi hakim tersebut tidak dapat beraktivitas banyak meskipun meraup uang yang tidak sedikit.

Jangankan untuk berkegiatan kecil, Mahfud menyebut kalau hakim itu harus disuntik untuk bisa bangun atau tidur.

"Kalau mau tidur harus disuntik, kalau mau bangun harus disuntik. Uangnya banyak tapi ndak ada gunanya," ujarnya.

Berangkat dari cerita itu, Mahfud mengatakan kalau hal tersebut merupakan karma dari apa yang dilakukan si hakim karena telah melakukan korupsi.

Memang di Indonesia sudah ada hukuman bagi tindak pidana korupsi. Hukuman yang diterima oleh terdakwa itu beragam mulai dari hukuman penjara 3 hingga 20 tahun dan denda dengan beragam nominal rupiah.

Namun menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, hukuman kadang tidak membuat para koruptor takut karena merasa bisa membelinya. Karena itu ia mengingatkan akan adanya karma.

"Bahkan kearifan lokal mengajarkan kita, ya hampir-hampir mirip lah dengan agama, derita yang disebut karma. Kamu boleh bebas karena kamu pintar menghindari dari hukum tapi karma akan datang kepadamu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Korupsi Bukan Budaya, Itu Kejahatan

Mahfud MD: Korupsi Bukan Budaya, Itu Kejahatan

News | Senin, 06 Desember 2021 | 13:07 WIB

Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD

Soal UU Cipta Kerja Divonis Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, Begini Kata Mahfud MD

News | Minggu, 05 Desember 2021 | 17:26 WIB

Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Masih Berlaku Meski MK Nyatakan Inkonstitusional

Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Masih Berlaku Meski MK Nyatakan Inkonstitusional

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB