7 Fakta Kasus Siskaeee yang Pamer Payudara di Bandara YIA, Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 06 Desember 2021 | 18:17 WIB
7 Fakta Kasus Siskaeee yang Pamer Payudara di Bandara YIA, Terancam 12 Tahun Penjara
Sosok perempuan yang mengaku sebagai pemilik akun siskaeee di media sosial Twitter. (Youtube)

7. Terancam 12 Tahuin di Bui

Siskaeee disangkakan dengan UU Pornoigrafi dan UU ITE. Ia sebagai pembuat dan penyebar video porno terancam pidana paling lama 12 tahun dengan denda paling banyak sebesar Rp 6 miliar.

Itulah 7 fakta kasus video viral Siskaeee yang melakukan aksi eksibisionismenya di Bandara YIA.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI