Fungsi APBN berserta Tujuan Penyusunannya

Rifan Aditya

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:16 WIB
Fungsi APBN berserta Tujuan Penyusunannya
Fungsi APBN berserta Tujuan Penyusunannya - Ilustrasi APBN

Suara.com - APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berarti rincian biaya yang bersifat sistematis dan terperinci yang memuat penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun periode anggaran. Lalu apa fungsi APBN?

Dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 1 menjelaskan bahwa APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah sebuah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Fungsi APBN juga diatur di sana.

Rencana keuangan negara ini ditetapkan setiap tahun yang dilaksanakan secara terbuka serta bertanggung jawab kepada rakyat. Sebelum penyusunan APBN, pemerintah harus menyusun perencanaan untuk satu tahun ke depan yang biasa disebut sebagai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kemudian diajukan ke DPR RI untuk disahkan.

Fungsi APBN

APBN memiliki beberapa fungsi sebagai rancangan pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara yang merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada pasal 3 ayat 4 antara lain:

1.     Fungsi otorisasi

Fungsi APBN sebagai otoriasasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.

2.     Fungsi perencanaan

Fungsi APBN sebagai perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.

baca juga

3.     Fungsi pengawasan

Fungsi APBN sebagai pengawaasan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

4.     Fungsi alokasi

Fungsi APBN sebagai alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

5.     Fungsi distribusi

Fungsi APBN sebagai distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

6.     Fungsi stabilisasi

Fungsi APBN sebagai stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian

Tujuan APBN

APBN memiliki tujuan penyusunan yang telah diatur dalam peraturan. Berikut ini adalah daftar tujuan APBN yang telah ditetapkan.

  1. Berperan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara
  2. Sebagai pedoman dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat
  3. Dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan fiskal dalam mengatasi inflasi
  4. Meningkatkan transparansi dan pertanggunjawaban anggaran kepada masyarakat dan DPR
  5. Menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa kepada masyarakat.
  6. Membantu pemerintah dalam menetapkan prioritas belanja
  7. Meningkatkan efektivitas dan koordinasi pemerintah dalam melaksanakan kegiatannya.

Demikian adalah fungsi APBN dan tujuannya yang wajib untuk diketahui.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erupsi Gunung Semeru, Sri Mulyani Siagakan Anggaran Lewat APBN

Erupsi Gunung Semeru, Sri Mulyani Siagakan Anggaran Lewat APBN

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 17:32 WIB

Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?

Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?

Bisnis | Rabu, 01 Desember 2021 | 21:11 WIB

Fungsi APBN: Alokasi, Distribusi, Stabilisasi, Hingga Pengawasan

Fungsi APBN: Alokasi, Distribusi, Stabilisasi, Hingga Pengawasan

Jogja | Selasa, 30 November 2021 | 17:52 WIB

Presiden Jokowi Minta APBN 2022 Harus Dirancang Responsif, Antisipasif dan Fleksibel

Presiden Jokowi Minta APBN 2022 Harus Dirancang Responsif, Antisipasif dan Fleksibel

News | Senin, 29 November 2021 | 15:39 WIB

Terkini

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:14 WIB

×