Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 01 Desember 2021 | 21:11 WIB
Tahun Depan Dana PEN Rp 414 Triliun, Buat Bansos Masih Ada?
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pemerintah akan melanjutkan program PEN pada tahun 2022 sesuai desain kemampuan APBN. Sementara arah kebijakan fiskalnya adalah pemulihan ekonomi serta reformasi struktural.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menjadi pembicara dalam FGD BIrama Diskusi Ekonomi RI 2022, secara virtual pada Rabu (1/12/2021).

“Jadi ini (arah kebijakan fiskal diantaranya adalah) akselerasi penanganan Covid, kita harus menyiap-siagakan sektor kesehatan kita, kita harus siap siagakan rumah sakit kita, vaksinasi kita selesaikan, protokol kesehatan harus kita lanjutkan. Kita tentu menjaga resiliensi, survival, akselerasi recovery dan juga tidak lupa bagaimanapun juga struktural reformasi kita harus kita lakukan, berkaitan dengan itu juga dengan reformasi fiskal harus kita jalankan,” kata Wamenkeu.

Defisit anggaran pada arsitektur APBN 2022 dirancang sebesar 4,85 persen dari PDB sebagai bentuk langkah responsif dan antisipatif serta untuk akselerasi recovery dan reformasi struktural.

Target pembangunan pemerintah pada APBN 2022 di antaranya adalah angka pengangguran yang akan diturunkan ke 5,5-6,3 persen; tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9 persen; gini rasio 0,376-0,378; dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berkisar 73,41-73,46.

“Anggaran penanganan PEN (tahun 2022) sekitar Rp414 triliun yang merupakan tagging atas program existing K/L, namun ini akan tetap kita sesuaikan dengan perkembangan penanganan Covid. Kita tentu tidak mengharapkan Covid-nya meningkat, namun kalau ternyata Covid-nya meningkat maka kita harus memiliki kesiapsiagaan sektor kesehatan, protokol kesehatan, dan juga vaksinasi yang kita lanjutkan,” lanjut Wamenkeu.

Anggaran PEN 2022 ini diantaranya meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan penguatan pemulihan ekonomi. Pada bidang kesehatan termasuk diantaranya untuk 3T (testing tracing treatment), perawatan pasien Covid, Obat Covid, insentif Nakes, vaksinasi dan pengadaan vaksin, insentif perpajakan vaksin dan penanganan kesehatan lainnya.

Pada bidang perlindungan sosial, perkiraan pemanfaatan anggaran PEN 2022 akan digunakan untuk PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, serta BLT Desa.

Sementara itu, pada bidang penguatan pemulihan ekonomi akan ditujukan pada berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan infrastruktur konektivitas, pariwisata/ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, Kawasan industri, dukungan UMKM/Korporasi/BUMN, investasi pemerintah dan insentif perpajakan.

baca juga

“Kami pemerintah akan terus menjaga perekonomian dan menjalankan APBN, serta mendesain APBN semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat dan pemulihan ekonomi kedepan. APBN -nya perlu sehat, masyarakat perlu sehat, dan perekonomian kita juga harus kita terus sehatkan,” jelas Wamenkeu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Minta APBN 2022 Harus Dirancang Responsif, Antisipasif dan Fleksibel

Presiden Jokowi Minta APBN 2022 Harus Dirancang Responsif, Antisipasif dan Fleksibel

News | Senin, 29 November 2021 | 15:39 WIB

Wamenkeu Khawatir Libur Nataru Bikin Covid-19 Naik Lagi, Berimbas Efek Domino

Wamenkeu Khawatir Libur Nataru Bikin Covid-19 Naik Lagi, Berimbas Efek Domino

Bisnis | Senin, 22 November 2021 | 11:40 WIB

Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos

Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos

News | Kamis, 18 November 2021 | 12:55 WIB

Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif

Wamenkeu: Setiap Tahun Potensi Pajak Rp270 Triliun Hilang Demi Insentif

Bisnis | Jum'at, 12 November 2021 | 11:44 WIB

Ruang Kerja Masa Depan Akan Didominasi Teknologi Digital

Ruang Kerja Masa Depan Akan Didominasi Teknologi Digital

Tekno | Rabu, 10 November 2021 | 20:43 WIB

Kasus Bansos Pemkot Palembang Dilaporkan ke KPK, Dugaan Pengelembungan Rp9 Miliar

Kasus Bansos Pemkot Palembang Dilaporkan ke KPK, Dugaan Pengelembungan Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 04 November 2021 | 17:07 WIB

Terancam 20 Tahun Penjara, Mantan Kepsek SDN 79 Seret Oknum Disdik Palembang

Terancam 20 Tahun Penjara, Mantan Kepsek SDN 79 Seret Oknum Disdik Palembang

Sumsel | Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:27 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB