Soroti Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Anggota DPR Singgung soal Masukan Para Ahli

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 07 Desember 2021 | 14:56 WIB
Soroti Pemerintah Batalkan PPKM Level 3, Anggota DPR Singgung soal Masukan Para Ahli
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok. DPR)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut memberikan tanggapan terkait pemerintah yang membatalkan PPKM level 3 saat Natal dan Tahun baru nanti.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Saleh menyebut PPKM Level 3 periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) belum berlaku. Namun, nyatanya pemerintah sudah membatalkan kebijakan tersebut.

"Kelihatan bahwa pemerintah belum melakukan kajian dari seluruh aspek sebelum menetapkan kebijakan tersebut (PPKM Level 3)," kata Saleh.

Anggota DPR dari Fraksi PAN tersebut menilai ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah mengubah kebijakan tersebut. 

Pertama, menurut Saleh, karena adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. 

"Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," ujar mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Saleh melanjutkan, alasan kedua ialah ada sebagian ahli dan akademisi yang memberikan pandangan terkait kondisi pandemi dan rencana PPKM. Mereka menyatakan tidak setuju dengan PPKM Level 3 pada Nataru.

"Pemerintah kelihatannya mendengarkan masukan ini. Terbukti, ada argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut," tuturnya, Selasa (7/12/2021).

Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Alasan ketiga, menurut Saleh pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian yang mulai menggeliat di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. 

"Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," kata legislator Daerah Pemilihan II Sumatra Utara itu.

Yang trakhir, Saleh menyebut pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi pandemi di satu daerah dengan daerah lainnya pasti berbeda.

"Oleh karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah," ungkap Saleh. 

Diketahui bahwa Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

PPKM Level 3 Nataru Batal namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dikutip dari dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 3 Dibatalkan Karena Antibodi Masyarakat Tinggi, Ahli Imunologi Sebut Keliru

PPKM Level 3 Dibatalkan Karena Antibodi Masyarakat Tinggi, Ahli Imunologi Sebut Keliru

Health | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:15 WIB

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru 2022

Sumbar | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:06 WIB

Di Bawah Ancaman Omicron: Apa Sebabnya Pemerintah Indonesia Batalkan PPKM Level 3?

Di Bawah Ancaman Omicron: Apa Sebabnya Pemerintah Indonesia Batalkan PPKM Level 3?

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:54 WIB

PPKM Level 3 Batal, Ekonomi Penghujung Tahun Bisa Bergairah

PPKM Level 3 Batal, Ekonomi Penghujung Tahun Bisa Bergairah

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:53 WIB

PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

PPKM Level 3 Batal, Polda Jabar Bakal Lakukan Ini pada Natal dan Tahun Baru 2022

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:42 WIB

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan; Pengusaha Mal Gembira, Wakil Rakyat Menduga-duga

Kalbar | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:28 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB