Program yang dibuat ialah seperti peningkatan kompetensi para guru. Menurut Menag Yaqut, KPK bisa ikut andil untuk memberikan ilmu anti korupsi yang kemudian dapat diteruskan oleh guru kepada para siswanya.
"KPK saya kira perlu untuk terlibat dalam beberapa aktivitas tadi, walaupun mungkin hanya sekedar menitipkan pentingnya pendidikan anti korupsi."