Deretan Nama Eks Pegawai KPK yang Bergabung dan Menolak jadi ASN Polri

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:14 WIB
Deretan Nama Eks Pegawai KPK yang Bergabung dan Menolak jadi ASN Polri
Iustrasi-- 57 pegawai KPK yang dipecat dari lembaga tersebut berfoto bersama pada Kamis (30/9/2021). Deretan Nama Eks Pegawai KPK yang Bergabung dan Menolak jadi ASN Polri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Total ada 44 orang mantan pegawai KPK yang memutuskan untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia.

"Opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan," kata ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha di Jakarta, Selasa.

IM57+ Institute adalah wadah yang menyatukan 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Kami memahami adanya pegawai KPK yang tidak mengambil opsi tersebut karena alasan personal. Hal tersebut mengingat secara keseluruhan, eks pegawai KPK memiliki persamaan pandangan yang saling mendukung opsi yang diambil masing-masing individu," tambah Praswad.

Terdapat 13 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri.

"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," ungkap Praswad.

44 orang yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri yaitu:

  1.  Adi Prasetyo
  2. Afief Yulian Miftach
  3. Airien Marttanti Koesniar
  4. Ambarita Damanik
  5. Andi Abdul Rachman Rachim
  6. Andre Dedy Nainggolan
  7. Anissa Rahmadhany
  8. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo
  9. Arfin Puspomelisyto
  10. Aulia Postiera
  11. Budi Agung Nugroho
  12. Candra Septina
  13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
  14. Darko
  15. Dina Marliana
  16. Erfina Sari
  17. Faisal
  18. Farid Andhika
  19. Giri Suprapdiono
  20. Harun Al Rasyid
  21. Herbert Nababan
  22. Herry Muryanto
  23. Heryanto
  24. Hotman Tambunan
  25. Iguh Sipurba
  26. Juliandi Tigor Simanjuntak
  27. March Falentino
  28. Marina Febriana
  29. Muamar Chairil Khadafi
  30. M Praswad Nugraha
  31. Nita Adi Pangestuti
  32. Novariza
  33. Novel Baswedan
  34. Nurul Huda Suparman
  35. Panji Prianggoro
  36. Qurotul Aini Mahmudah
  37. Rizka Anungnata
  38. Ronald Paul Sinyal
  39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
  40. Sugeng Basuki
  41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
  42. Waldy Gagantika
  43. Yudi Purnomo
  44. Yulia Anastasia Fu'ada

Sementara 13 orang yang tidak bergabung menjadi ASN Polri adalah:

  1. Agtaria Adriana
  2. Arien Winiasih
  3. Benydictus Siumlala MS
  4. Christie Afriani
  5. Damas Widyatmoko
  6. Ita Khoiriyah
  7. Lakso Anindito
  8. Nanang Priyono (meninggal dunia)
  9. Rahmat Reza Masri
  10. Rasamala Aritonang
  11. Rieswin Rachwell
  12. Tri Artining Putri
  13. Wisnu Raditya Ferdian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Ajarkan Antikorupsi ke Siswa, Menag Yaqut: Bayangkan Sibuknya KPK Tanpa Peran Guru

Guru Ajarkan Antikorupsi ke Siswa, Menag Yaqut: Bayangkan Sibuknya KPK Tanpa Peran Guru

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:55 WIB

Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu

Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:03 WIB

Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri

Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri

Foto | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:23 WIB

Telusuri Aliran Uang Kasus PUPR Banjar, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

Telusuri Aliran Uang Kasus PUPR Banjar, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×