Guru Ajarkan Antikorupsi ke Siswa, Menag Yaqut: Bayangkan Sibuknya KPK Tanpa Peran Guru

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 07 Desember 2021 | 16:55 WIB
Guru Ajarkan Antikorupsi ke Siswa, Menag Yaqut: Bayangkan Sibuknya KPK Tanpa Peran Guru
Menag Yaqut Cholil Qoumas. [Tangkapan layar/Ria Rizki]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, para guru, terutama guru agama, telah menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, hingga tidak berlaku curang kepada murid-muridnya meskipun tidak mendapatkan instruksi untuk memberikan pendidikan antikorupsi.

Ia tidak dapat membayangkan, sibuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendidikan antikorupsi tanpa jasa-jasa guru.

Yaqut menjelaskan, mata pelajaran kewarganegaraan dan mata pelajaran agama menjadi mata pelajaran yang sangat relevan untuk menyampaikan pendidikan moral dan antikorupsi kepada calon penerus bangsa.

Ia mencontohkan, melalui pendidikan agama terdapat pelajaran anti korupsi meski tidak mencantumkan tema khusus antikorupsi.

"Dalam pendidikan agama, nilai-nilai anti korupsi tersebut diintegrasikan ke dalam mapel Alquran, hadis, akhlak dan fikih tanpa harus menyebut pendidikan anti korupsi. Demikian juga mata pelajaran agama yang lainnya, yang penting adalah substansi dari pendidikan itu," kata Yaqut dalam acara bertajuk Peluncuran Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi yang disiarkan melalui YouTube KPK RI, Selasa (7/12/2021).

Atas dasar itu, Yaqut pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada guru-guru yang secara tidak langsung mengajarkan anti korupsi melalui penanaman pentingnya nilai-nilai moral kepada para siswa.

Menurutnya, para guru sudah bergerak karena menjadi mandat utama dalam penyelanggaraan pendidikan moral keagamaan.

"Kita bisa membayangkan bagaimana sibuknya KPK nanti, kita harus menanamkan pendidikan anti korupsi tanpa peran dan keberadaan para guru ini," ujarnya.

Meski sudah berjalan, Menag Yaqut menilai masih perlu adanya strategi lain untuk menanamkan pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam pendidikan sekolah maupun madrasah.

baca juga

Seperti yang sudah dilakukan oleh Kemenag dan Kemendikbudristek melalui pembuatan program untuk pengajar menguasai teori dan praktik pembelajaran khususnya untuk anti korupsi.

Program yang dibuat ialah seperti peningkatan kompetensi para guru. Menurut Menag Yaqut, KPK bisa ikut andil untuk memberikan ilmu anti korupsi yang kemudian dapat diteruskan oleh guru kepada para siswanya.

"KPK saya kira perlu untuk terlibat dalam beberapa aktivitas tadi, walaupun mungkin hanya sekedar menitipkan pentingnya pendidikan anti korupsi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu

Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 16:03 WIB

Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri

Novel Baswedan Bersama 43 Mantan Pegawai KPK Jalani Asesmen ASN Polri

Foto | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:23 WIB

Telusuri Aliran Uang Kasus PUPR Banjar, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

Telusuri Aliran Uang Kasus PUPR Banjar, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

Jabar | Selasa, 07 Desember 2021 | 14:06 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×