Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Desember 2021 | 16:03 WIB
Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu
Eks Pegawai jadi ASN Polri Tanpa Proses TWK, ICW: Mestinya 5 Pimpinan KPK Malu. Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap, seharusnya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa  malu setelah sejumlah mantan pegawai KPK yang dipecat kini telah direkrut menjadi ASN di Polri.

"Mestinya lima komisionernya (KPK) malu ketika puluhan eks pegawainya bergabung ke Polri," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).

Diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK dipecat hanya karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN. Apalagi, mereka yang dipecat diberi stigma tidak dapat dibina lagi hingga diberikan rapor merah.

Namun, menurut Kurnia, eks pegawai KPK yang dipecat kini telah mendapatkan pinangan dari Polri. Sebanyak 44 eks pegawai KPK pun kini sudah menjadi ASN Polri tanpa perlu menjalani serangkaian tes yang cukup rumit. Sedangkan, eks pegawai lainnya yang juga ditawari menjadi ASN Polri lebih memilih bekerja di tempat masing-masing.

"Mereka dilantik sebagai ASN tanpa harus melewati TWK," kata Kurnia.

Menurut Kurnia TWK yang dijalani pegawai KPK semakin memperkuat bahwa disiapkan hanya untuk menyingkirkan 57 pegawai KPK.

"Sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," kata dia. 

Diketahui, sebanyak 44 eks pegawai KPK akhirnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Sedangkan delapan lainnya menolak. Kemudian empat orang lainnya juga belum memberi keputusan lantaran tidak hadir dalam pertemuan yang digelar di Mabes Polri, kemarin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Cs Jadi ASN Polri, ICW Ingatkan Jokowi: Rekomendasi Soal TWK KPK Tetap Penting

Novel Cs Jadi ASN Polri, ICW Ingatkan Jokowi: Rekomendasi Soal TWK KPK Tetap Penting

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 12:30 WIB

Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung

Kapolri Diminta Bentuk Satgas Khusus Antikorupsi Setelah Novel Dkk Resmi Bergabung

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:23 WIB

44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK

44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 09:37 WIB

Hari Ini 44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi sebagai ASN Polri

Hari Ini 44 Eks Pegawai KPK Jalani Uji Kompetensi sebagai ASN Polri

Lampung | Selasa, 07 Desember 2021 | 09:29 WIB

Terkini

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

Detik-detik Mencekam di Apartemen Mediterania: Alarm Tak Bunyi, Warga Panik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:48 WIB

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

China Soroti Arogansi AS di Selat Hormuz, Beijing Minta Washington Akhiri Konflik

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:39 WIB

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB