Jateng Terima Anugerah Meritokrasi, Ungguli Jatim Jabar dan DKI Jakarta

Iwan Supriyatna

Rabu, 08 Desember 2021 | 07:43 WIB
Jateng Terima Anugerah Meritokrasi, Ungguli Jatim Jabar dan DKI Jakarta
Gubernur Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Suara.com - Gubernur Ganjar Pranowo berhasil membawa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jateng unggul dari Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam penghargaan ini dengan poin 335.5.

Gubernur Ganjar Pranowo menerima langsung penghargaan tersebut di The Westin Grand Ballroom, Surabaya. Selain Jateng, Anugerah Meritokrasi juga diterima Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali.

Ganjar menjadi satu-satunya Gubernur yang didapuk memberikan testimoni terkait penghargaan meritokrasi tersebut. Ganjar pun menceritakan debat panjang yang dialaminya dalam penyusunan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang didalamnya juga terkait Sistem Merit.

“Saya menyampaikan terima kasih atas keseriusan kawan-kawan dari Pemprov Jawa Tengah yang hari ini Jawa Tengah mendapatkan award dengan kategori sangat baik,” kata Ganjar ditulis Rabu (8/12/2021).

Selain Pemprov Jateng, tiga pemerintah kabupaten di Jateng juga mendapat penghargaan yakni Pemkab Purworejo, Pemkab Sragen dan Pemkab Wonogiri dengan kategori Baik.

Ganjar mengatakan, penghargaan ini harapannya memicu lagi Pemprov dan pemerintah di daerah untuk menerapkan sistem merit dengan lebih baik. Ganjar berharap tidak lagi ada intervensi politik muncul dengan cerita balas jasa.

“Kasih kesempatan mereka yang kredibel, berintegritas, kompeten untuk duduk (dalam jabatan). Tidak lagi memikirkan soal like and dislike, merit sistem ini kita dorong agar mengurangi sistem balas jasa,” tegas Ganjar.

Ganjar mengatakan, intervensi yang bisa dilakukan kepala daerah dalam hal ini harus mengutamakan faktor seperti integritas dan kompetensi dari ASN itu sendiri.

“Maka meritokrasi sistem yang kemudian KASN sampaikan menurut saya baik. Tinggal KASN menjadi wasit yang baik dan konsultan yang baik. Agar komunikasinya bisa berjalan,” tandasnya.

baca juga

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi ini bentuk apresiasi tinggi terhadap instansi pemerintah yang telah berhasil menerapkan sistem merit. Pihaknya berharap acara ini dapat mendorong konsistensi dalam menerapkan sistem merit agar terus terjaga.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran yang berkomitmen terus melakukan perbaikan manajemen asn-nya dan juga merupakan hasil dari komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan kasn dalam menerapkan sistem merit,” kata Agus dalam sambutannya.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Pelaksanaan sistem merit pada manajemen ASN menjadi penting sebagai upaya mewujudkan SDM unggul dan berdaya saing. Sistem merit lahir berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi, dan kinerja sebagai landasan dalam proses rekrutmen, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Agus menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam penghargaan ini. Yakni Perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

“KASN sudah melakukan penilaian terhadap total 347 instansi pemerintah. Sebanyak 106 instansi pemerintah mendapat kategori baik dan 46 instansi mendapatkan kategori sangat baik,” kata Agus.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang hadir secara virtual berharap penghargaan ini mendorong akselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.

“Tingkatkan kelincahan dan kemampuan adaptif SDM dan organisasi untuk menghadapi tantangan dan dinammika perubahan di tingkat nasional maupun global,” kata Ma’ruf.

“Saya mengucapkan selamat kepda instansi pemerintah ysng sudah mencapai keiteria sangat baik dan baik, saya meyakini hasil ini adalah buah dari komitmen dan kerja keras bersama. tingkatkan terus prestasi ini,” tutur Ma’ruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Semeru Erupsi, Ganjar Pranowo Minta Warga Sekitar Gunung Merapi Siaga

Semeru Erupsi, Ganjar Pranowo Minta Warga Sekitar Gunung Merapi Siaga

Jawa Tengah | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:50 WIB

Ungguli Provinsi-provinsi di Pulau Jawa, Jateng Terima Anugerah Meritokrasi

Ungguli Provinsi-provinsi di Pulau Jawa, Jateng Terima Anugerah Meritokrasi

Jawa Tengah | Selasa, 07 Desember 2021 | 13:38 WIB

Bantu Korban Erupsi Semeru, Ganjar Pranowo Berangkatkan 50 Relawan dan Bantuan Logistik

Bantu Korban Erupsi Semeru, Ganjar Pranowo Berangkatkan 50 Relawan dan Bantuan Logistik

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 08:48 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×