Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:59 WIB
Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna
Naskah Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR. Golkar Minta Tunda dan PKS Menolak, RUU TPKS Tetap Disepakati ke Tahap Paripurna. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Naskah Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disepakati untuk dibahas pada tingkat selanjutnya. Kesepakatan itu setelah mayoritas fraksi menyetujui hasil Panja untuk menjadikan RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengatakan ada tujuh fraksi yang mendukung hasil panja. Sementara satu fraksi, yakni Fraksi Golkar meminta penundaan untuk pendalaman dan satu fraksi lainnya, PKS tegas menolak.

Selanjutnya, Supratman menanyakan persetujuan anggota Baleg yang hadir secara fisik maupun virtual untuk melanjutkan pengambilan keputusan naskah RUU TPKS ke rapat paripurna.

"Saya tanyakan sekali lagi apakah draf Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat kita setujui?" tanya Supratman, yang disetujui anggota.

Sebelumnya, Ferdiansyah mewakil pandangan Fraksi Golkar mengatakan bahwa dalam waktu dekat Golkar akan melakukan audensi dengan tokoh agama. Audensi itu untuk menyerap kembali masukan-masukan perihal RUU TPKS.

"Kami Golkar mengusulkan dilanjutkan kembali pendalaman," ujar Ferdiansyah.

Sementara itu, Muzzammil Yusuf mewakili Fraksi PKS menyampaikan bahwa sikap PKS menolak RUU TPKS ke tahap selanjutnya sejauh tidak ada aguran mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.

"Menolak hasil panja tersebut dilanjutkan ke dalam tahap selanjutnya," ujar Muzzammil.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harap Draf RUU TPKS Disetujui, Ketua Panja: Kasus Kekerasan Seksual Bisa Diproses 1 Saksi

Harap Draf RUU TPKS Disetujui, Ketua Panja: Kasus Kekerasan Seksual Bisa Diproses 1 Saksi

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:05 WIB

Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri

Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri

Sumsel | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:51 WIB

Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri, Profesor Yu Singgung Soal Akhlak

Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri, Profesor Yu Singgung Soal Akhlak

Sumsel | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:59 WIB

Miris! Belasan Santri Perempuan di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya Sendiri

Miris! Belasan Santri Perempuan di Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya Sendiri

Jabar | Rabu, 08 Desember 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:17 WIB

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:34 WIB

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

×