Jaksa Ungkap Alasan Munarman Diundang ke Acara Pembaiatan ISIS di Makassar

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 08 Desember 2021 | 19:33 WIB
Jaksa Ungkap Alasan Munarman Diundang ke Acara Pembaiatan ISIS di Makassar
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman. [Ist]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) sengaja diundang ke Makassar dalam acara pembaitan berkedok seminar. Fakta itu disampaikan saat JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Diundangnya Munarman disebut jaksa sengaja dilakukan untuk menjadi daya tarik para Laskar FPI di Makassar. Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI itu merupakan peserta dalam acara dukungan kepada ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat.

"Alasan mengundang terdakwa adalah karena peserta rapat telah mengetahui bahwa terdakwa telah hadir dalam acara deklarasi dukungan pada ISIS di UIN Jakarta," kata JPU.

Jaksa menyampaikan, undangan kepada Munarman berawal dari rencana Muhammad Akbar Muslim eks pengurus atau DPW FPI Makassar. Dia mengadakan kegiatan pembaitan pada 24 hingga 25 Januari 2015, bersama sejumlah tokoh seperti, Agus Salim, Abdurrahman Langkong, Mukhsin Jafar alias Habib Mukhsin, dan para peserta rapat acara tersebut.

Sosok Munarman diundang juga karena statusnya di FPI. Sebab, dia merupakan petinggi FPI yang menjadi salah satu pengurus pusat, hingga familiar dan kerap tampil di media.

"Terdakwa diharapkan dapat menjadi daya tarik para Laskar FPI yang ada di Makassar," beber jaksa.

Lantas, panitia peserta pembaiatan, Agus Salim memberikan kontak Munarman kepada Muhammad Akbar Muslim yang merupakan pengurus FPI di Makassar. Adapun agenda itu disebut Takbir Tabligh Akbar yang berupa seminar dan digelar di Pondok Pesantren Tahfiduzl Quran, Makassar.

"Dan juga mengusulkan perubahan nama tabligh akbar di Seretariat FPI DPW Kota Makassar dari tema tegaknya syariat islam di bawah naungan khalifah menjadi tegaknya syariat di bawah naungan khilafah. Dan tema tabligh akbar di ponpes Tahfidzul Quran Makasaar menjadi syariah islam sebagai solusi terbaik negeri idaman harapan umat," lanjut jaksa.

Jaksa lantas membacakan, percakapan yang melibatkan Muhammad Akbar Muslim melalui sambungan telepon dengan Munarman satu pekan sebelum acara.

baca juga

Berikut bunyi percakapan Munarman dan Muhammad Akbar:

"Kemudian saksi Muhammad Akbar menjawab, Ustad kami DPW Sulsel dan DPW Makassar akan mengadakan deklarasi dukungan kepada ISIS namun namanya Tabligh Akbar FPI yang insyallah akan kita adakan tanggal 24-25 Januari 2015 bertempat di markas DPW Sulsel dan hari keduanya di Ponpes Tahfidzul Quran Makasaar milik ustad Basri," kata jaksa meniru percakapan tersebut.

"Terdakwa (Munarman) menjawab siapa pematerinya? Muhammad Akbar Muslim menjawab, Ustad basri dan Antum, maksudnya adalah Ustad Munarman. Terdakwa menjawab, oke," tukas jaksa. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Taufiq Bulaga, Perakit Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton Divonis Seumur Hidup

Taufiq Bulaga, Perakit Bom JW Marriott dan Ritz-Carlton Divonis Seumur Hidup

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:28 WIB

Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

Setelah Diprotes, Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Munarman di Sidang Pekan Depan

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 12:07 WIB

Menolak Sidang Online, Sidang Munarman Ditunda Pekan Depan

Menolak Sidang Online, Sidang Munarman Ditunda Pekan Depan

Sumsel | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:59 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB