Selanjutnya, Jokowi menuturkan dalam kasus Asabri tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan Triliun Rupiah
"Dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai 110 Triliun Rupiah dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," ucap dia.
Jokowi menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasanya harus ditangani secara luar biasa.
"Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu harus ditangani secara extraordinary juga," katanya.