KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa

Kamis, 09 Desember 2021 | 19:55 WIB
KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa
Suciwati bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) bertemu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum disingkat (Jampidum) Fadil Zumhana, Kamis (9/12/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Dalam persamuhan itu, Suciwati turut menanyakan apakah Kejaksaan Agung telah melakukan eksaminasi terhadap putusan bebas mantan terdakwa kasus pembunuhan Munir, Muchdi PR.

Dalam pertemuan itu, Suciwati juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan eksaminasi tersebut. Dia turut menanyakan apakah hasil eksaminasi tersebut dapat diakses oleh korban.

"Mereka katanya sih melakukan eksaminasi tapi ketika saya bertanya apakah kita bisa mengakses, saya sebagai korban apakah bisa mengakses, dikatakan tidak boleh karena itu dokumen negara," pungkas Suciwati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?