Tunggu Inmendagri Baru Soal PPKM, Anies: Aturan Dibuat Tak Berdasarkan Konferensi Pers

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Desember 2021 | 13:05 WIB
Tunggu Inmendagri Baru Soal PPKM, Anies: Aturan Dibuat Tak Berdasarkan Konferensi Pers
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru soal rincian penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat masa libur natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Pasalnya, ia tak bisa membuat regulasi sendiri tanpa dasar aturan dari pemerintah.

Anies sudah terlanjur menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 1430 Tahun 2021 mengenai penerapan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Aturan ini ditekennya pada 2 Desember lalu.

Regulasi itu ia buat karena mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatakan akan menerapkan PPKM level 3 di semua daerah saat libur Nataru.

Anies pun masih menunggu diterbitkannya Inmendagri soal PPKM saat masa libur Nataru. Karena sejauh ini, pemerintah baru mengeluarkan pengumuman saja.

Sementara untuk ketentuan PPKM saat libur nataru masih belum ada regulasinya. Ketika sudah terbit, ia baru bisa melakukan penyesuaian dan mengganti Kepgub soal PPKM level 3.

"Kami bikin aturan harus mendasar pada peraturan juga. Kan tidak bisa mendasarkan pada konferensi pers. Mendasarkan pada apa? Pada peraturan. Nah begitu instruksi Mendagrinya baru keluar, maka kami akan buat Pergub sesuai Inmendagri yang baru," ujar Anies di Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021).

Saat Inmendagri soal PPKM level 3 saat libur nataru dikeluarkan, Anies mengaku langsung cepat membuat aturan turunannya karena ingin segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kenapa kami siapkan awal? Supaya masyarakat punya usaha bisa bersiap-siap walaupun nanti pelaksanaannya menjelang akhir tahun," tuturnya.

Anies pun berjanji akan melakukan revisi sesuai aturan yang dikeluarkan nantinya.

baca juga

"Jadi begitu keluar Instruksi Mendagri maka kita akan melakukan pembuatan Pergub baru yang merujuk pada instruksi yang baru," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Direvisi, Dalih Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 3 Jakarta Jelang Nataru

Bakal Direvisi, Dalih Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 3 Jakarta Jelang Nataru

News | Senin, 13 Desember 2021 | 11:40 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pos Pelayanan Ganti Penyekatan saat Libur Nataru

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pos Pelayanan Ganti Penyekatan saat Libur Nataru

Video | Senin, 13 Desember 2021 | 09:30 WIB

Pugar Makam Sultan Aceh di TPU Utan Kayu, Anies Terima Hadiah Kopiah

Pugar Makam Sultan Aceh di TPU Utan Kayu, Anies Terima Hadiah Kopiah

News | Senin, 13 Desember 2021 | 11:19 WIB

Prabowo Bisa Menang Telak di Pilpres 2024, Jika Berpasangan sama Sosok Ini

Prabowo Bisa Menang Telak di Pilpres 2024, Jika Berpasangan sama Sosok Ini

Riau | Senin, 13 Desember 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:25 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:21 WIB

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:18 WIB

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:08 WIB

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:00 WIB

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:50 WIB

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:47 WIB

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:15 WIB

×