Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pos Pelayanan Ganti Penyekatan saat Libur Nataru

Ikbal Maulana Suara.Com
Senin, 13 Desember 2021 | 09:30 WIB
Pos Pelayanan. (Suara.com)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak akan memberlakukan kebijakan penyekatan saat libur Natal dan Tahun Baru.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebut pihaknya bakal mendirikan pos pelayanan, sebagai ganti dari penyekatan. Pos pelayanan itu dibuat bersama oleh Pemprov DKI, Dishub DKI, dan Polda Metro Jaya.

Riza menambahkan Pemprov DKI tidak akan memberlakukan kebijakan surat izin keluar masuk (SIKM) saat libur Natal dan Tahun Baru. Selengkapnya dalam video.

Video Editor : Rahadyan Adi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI