Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga Tahun Depan

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Senin, 13 Desember 2021 | 17:48 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga Tahun Depan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis level di Jawa-Bali hingga tiga pekan ke depan atau sampai 3 Januari 2022.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan evaluasi dua pekan terakhir, hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 Kabupaten/Kota.

Terdapat juga 13 Kabupaten/Kota yang masuk kedalam Level 1. Namun, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2.

"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut usai rapat terbatas kabinet di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu memastikan kondisi pandemi di Jawa-Bali masih stabil terkendali.

"Angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan," ujarnya.

Pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.259.249 orang Indonesia, masih terdapat 4.974 kasus aktif, 4.110.327 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.948 jiwa meninggal dunia.

Pemerintah juga telah menyuntikkan 146,270,504 dosis (70.23 persen) vaksin pertama dan 102,759,772 dosis (49.34 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Marves Luhut Belum Berani Bilang Indonesia Sudah Lewati Krisis Pandemi Covid-19

Menko Marves Luhut Belum Berani Bilang Indonesia Sudah Lewati Krisis Pandemi Covid-19

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:44 WIB

Luhut: Jangan Ngomel-ngomel Aturan Karantina 10 Hari!

Luhut: Jangan Ngomel-ngomel Aturan Karantina 10 Hari!

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:14 WIB

Luhut Gandeng Huawei dalam Kerja Sama Bidang Smart Future dan Energi Terbarukan

Luhut Gandeng Huawei dalam Kerja Sama Bidang Smart Future dan Energi Terbarukan

Tekno | Rabu, 08 Desember 2021 | 22:16 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×