Kapolri Digugat dan Didesak Batalkan Pelantikan Novel Cs, Pusako: Koruptor Tidak Nyaman

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 13 Desember 2021 | 22:08 WIB
Kapolri Digugat dan Didesak Batalkan Pelantikan Novel Cs, Pusako: Koruptor Tidak Nyaman
Direktur PUSaKO Unand Feri Amsari di Kantor ICW Jakarta pada Minggu (3/11/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Pelantikan terhadap Novel dan kawan-kawan merujuk pada Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari menilai pengangkatan Novel dan 43 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri telah sesuai prosedur.

Dia menyatakan itu merespons adanya upaya gugatan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Dalam konteks pengangkatan eks pegawai KPK kalau Presiden memberikan delegasi ke Kapolri dan kemudian memerintahkan Kapolri berkomunikasi dengan Kemenpan RB dan BKN maka tentu saja itu sudsh sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Feri kepadawartawan, Senin (13/12/2021).

Menurut Feri, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memiliki wewenang mengangkat, memberhentikan, hingga memindahkan ASN. Sementara dalam hal ini, Jokowi telah mendelegasikan Kapolri untuk mengangkat 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Saya juga merasa janggal kenapa proses yang terang benderang ini berdasarkan delegasi presiden digugat. Jangan-jangan memang tidak ada yang nyaman dengan eks pegawai KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Feri justru menduga ada pihak yang tidak suka dengan dilantiknya Novel dan 43 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. Terlebih, mereka merupakan orang-orang yang memiliki rekam jejak baik dalam memberantas koruptor kelas kakap.

"Kebijakan Kapolri itu tentu akan banyak yang khawatir jika Polri fokus kepada pemberantasan korupsi, bukan tidak mungkin koruptor tidak nyaman," ujarnya. 

baca juga

Resmi Dilantik

Novel dan 43 eks pegawai KPK resmi dilantik sebagai ASN Polri, pada Kamis (9/12). Pelantikan Novel dan kawan-kawan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Baru saja menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan khusus kepada 44 personel yang akan bergabung menjadi PNS Polri," kata Listyo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Setelah dilantik, kata Listyo, Novel dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan menjalani pendidikan atau pembekalan. Pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Bandung, Jawa barat. 

"Itu pembekalan PNS dan gambaran tentang organisiasi Polri," katanya. 

Belakang, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Perekat Nusantara berencana menggugat Kapolri ke Mahkamah Agung (MA). Dia juga mendesak Kapolri untuk membatalkan pengangkatan 44 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Jadi ASN Polri, Ini Besaran Gaji Novel Baswedan

Resmi Jadi ASN Polri, Ini Besaran Gaji Novel Baswedan

Surakarta | Minggu, 12 Desember 2021 | 07:45 WIB

Mantan Pegawai KPK Jalani Masa Orientasi sebagai ASN Polri

Mantan Pegawai KPK Jalani Masa Orientasi sebagai ASN Polri

Batam | Sabtu, 11 Desember 2021 | 16:49 WIB

Soroti Pelantikan Novel Baswedan dkk, HNW: Bukti Wawasan Kebangsaan Mereka Baik-Baik Saja

Soroti Pelantikan Novel Baswedan dkk, HNW: Bukti Wawasan Kebangsaan Mereka Baik-Baik Saja

News | Sabtu, 11 Desember 2021 | 15:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×