Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Alur dan Biaya Pembuatan

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 14 Desember 2021 | 07:16 WIB
Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Alur dan Biaya Pembuatan
Ilustrasi cara membuat paspor online [Foto: Antara]

Suara.com - Membuat paspor adalah kebutuhan mendasar yang dibutuhkan oleh setiap warga negara ketika akan melakukan kunjungan keluar negeri, paspor juga dapat diartikan sebagai identitas sekaligus izin bagi anda untuk berkunjung ke negara orang lain. Lantas, bagaimana cara membuat paspor online? Berapa biaya pembuatan paspor?

Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini teknologi memberikan banyak sekali kemudahan bagi kita, salah satunya adalah untuk membuat paspor secara online. Bagaimana cara membuat paspor online? Berapa biaya pembuatan paspor?

Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang cara membuat paspor online lengkap dengan syarat dan biayanya pembuatan paspor.

Cara Membuat Paspor Online

Menyadur dalam Indonesia.go.id, berikut adalah cara membuat paspor online yang dapat anda ikuti.

  1. Langkah pertama adalah akses laman https://antrian.imigrasi.go.id/
  2. Buat akun dengan cara memasukkan alamat email dan nomor telepon pribadi anda
  3. Tentukan kantor imigrasi yang akan dituju
  4. Setelah pendaftaran selesai, anda akan diberikan file dengan format pdf.
  5. Unduh file tersebut, pastikan anda membawa berkas tersebut ketika mendatangi kantor imigrasi yang anda sudah piliih.

Cara Membuat Paspor Online di Kantor Imigrasi

  1. Siapkan semua dokumen syarat membuat paspor yang sudah disebutkan di atas, termasuk print pdf yang dicetak saat mendaftar antrean online
  2. Datang ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilih saat pendaftaran online
  3. Antre dan melakukan proses wawancara dan pengambilan foto dan sidik jari
  4. Setelah wawancara, pemohon paspor harus membayar biaya pembuatan paspor serta administrasi. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank.
  5. Paspor tidak akan langsung jadi hari itu juga. Melainkan baru akan tersedia setidaknya empat hari kerja sampai satu minggu lamanya.
  6. Pemohon paspor bisa mengambil paspor sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan membawa tanda terima saat proses wawancara.

Syarat Membuat Paspor

Perlu anda perhatiakan bahwa terdapat beberapa dokumen yang akan diperlukan sebagai syarat pengajuan pembuatan paspor, dokumen-dokumen ini nantinya akan diminta oleh pihak imigrasi.

Berikut adalah dokumen syarat membuat paspor yang perlu anda siapkan:

baca juga
  1. KTP, asli dan fotocopy
  2. Kartu Keluarga, asli dan fotocopy
  3. Akta kelahiran, asli dan fotocopy
  4. Ijazah terakhir atau akta perkawinan atau buku nikah
  5. Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang paspor

Biaya Pembuatan Paspor

Setelah mengetahui alur pembuatan paspor, berikut kami rangkumkan untuk Anda biaya pembuatan paspor untuk mempermudah Anda.

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp 650.000
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000
  • Biaya paspor hilang Rp 1.000.000
  • Biaya paspor hilang akibat keadaan kahar seperti bencana Rp 0
  • Biaya paspor rusak Rp 500.000
  • Biaya paspor rusak akibat kahar Rp 0

Demikianlah ulasan tentang cara membuat paspor online lengkap dengan syarat dan biaya pembuatan paspor, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan bagi Anda yang ingin membuat paspor.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Jualan Online: Langkah Awal Sebelum Tentukan Modal dan Sasaran

5 Cara Jualan Online: Langkah Awal Sebelum Tentukan Modal dan Sasaran

Bisnis | Senin, 13 Desember 2021 | 17:40 WIB

Cara Membuat Petisi Online, Ternyata Mudah Banget!

Cara Membuat Petisi Online, Ternyata Mudah Banget!

Tekno | Senin, 13 Desember 2021 | 17:22 WIB

Syarat Nikah Siri dan Cara Agar Kawin Bawah Tangan Itu Diakui Negara

Syarat Nikah Siri dan Cara Agar Kawin Bawah Tangan Itu Diakui Negara

Jabar | Senin, 13 Desember 2021 | 19:30 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Baik Offline Maupun Online

Syarat Perpanjang SKCK Baik Offline Maupun Online

Jabar | Senin, 13 Desember 2021 | 16:10 WIB

7 Langkah Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

7 Langkah Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Motor Online

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 16:30 WIB

4 Syarat Perpanjang SIM Lengkap, Plus Langkah-Langkah Menambah Masa Berlaku via Aplikasi

4 Syarat Perpanjang SIM Lengkap, Plus Langkah-Langkah Menambah Masa Berlaku via Aplikasi

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:18 WIB

Terkini

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

Mahfud MD Ungguli Prabowo dan Gibran dalam Studi Kepemimpinan SMRC

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×