Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Alur dan Biaya Pembuatan

Selasa, 14 Desember 2021 | 07:16 WIB
Cara Membuat Paspor Online: Syarat, Alur dan Biaya Pembuatan
Ilustrasi cara membuat paspor online [Foto: Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah mengetahui alur pembuatan paspor, berikut kami rangkumkan untuk Anda biaya pembuatan paspor untuk mempermudah Anda.

  • Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
  • Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp 650.000
  • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000
  • Biaya paspor hilang Rp 1.000.000
  • Biaya paspor hilang akibat keadaan kahar seperti bencana Rp 0
  • Biaya paspor rusak Rp 500.000
  • Biaya paspor rusak akibat kahar Rp 0

Demikianlah ulasan tentang cara membuat paspor online lengkap dengan syarat dan biaya pembuatan paspor, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan bagi Anda yang ingin membuat paspor.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI