Setelah mengetahui alur pembuatan paspor, berikut kami rangkumkan untuk Anda biaya pembuatan paspor untuk mempermudah Anda.
- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik (e-passport) 48 halaman Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama Rp 1.000.000
- Biaya paspor hilang Rp 1.000.000
- Biaya paspor hilang akibat keadaan kahar seperti bencana Rp 0
- Biaya paspor rusak Rp 500.000
- Biaya paspor rusak akibat kahar Rp 0
Demikianlah ulasan tentang cara membuat paspor online lengkap dengan syarat dan biaya pembuatan paspor, semoga dapat memberikan wawasan pengetahuan bagi Anda yang ingin membuat paspor.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha