5 Fakta Kasus Gaga Muhammad, Terancam 5 Tahun Penjara Sebabkan Laura Anna Lumpuh

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 15 Desember 2021 | 13:54 WIB
5 Fakta Kasus Gaga Muhammad, Terancam 5 Tahun Penjara Sebabkan Laura Anna Lumpuh
Edelenyi Laura Anna dan Gaga Muhammad, kasus gaga muhammad [Instagram/edlmlaura]

Suara.com - Selebgram Laura Anna meninggal dunia, Rabu (15/12/2021). Ia menghembuskan napas terakhirnya di tengah perjuangan menuntut keadilan atas mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, yang menyebabkan ia lumpuh.

Mobil yang dikendarai Gaga Muhammad mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Akibatnya, Laura Anna kala itu duduk di kursi penumpang didiagnosa cord spinal injury, sementara Gaga hanya mengalami luka ringan.

Selama dua tahun Laura Anna berjuang melawan cedera saraf tulang belakang yang dialaminya. Separuh tubuhnya tidak bisa digerakkan usai insiden tersebut.

Awalnya, Laura Anna enggan melaporkan insiden kecelakaan tersebut ke polisi. Namun, setelah kecelakaan Gaga Muhammad justru memutuskan hubungan dengan Laura. Hal itu yang membuat laura berubah pikiran dan menuntut pertanggungjawaban Gaga.

Berikut Suara.com merangkum fakta kasus persidangan Gaga Muhammad yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

1. Ditahan di Rutan Satlantas Metro Jaktim

Usai dilaporkan ke polisi, Gaga Muhammad ditahan di RUtan Satlantas Metro Jakarta Timur pada 2 November 2021. Penahanan Gaga dilakukan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap atau P21.

Gaga Muhammad ditahan setelah resmi menjadi terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Edelenyi Laura Anna mengalami kelumpuhan.

2. Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum Handri Dwi Z menyebut Gaga berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan mobil.

Fakta tersebut juga dibenarkan oleh Laura dalam persidangan tersebut. Saat kejadian, Laura Anna dalam keadaan tertidur di kursi penumpang dengan mengenakan sabuk pengaman.

Ia baru sadar ketika sudah berada di rumah sakit dan merasakan tubuhnya sulit digerakkan.

3. Terancam 5 tahun penjara

Gaga Muhammad disangkakan dengan Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mantan kekasih Awkarin tersebut terancam hukuman penjara paling lama lima tahun penjara atau denda sebesar Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang

Awkarin Berduka Laura Anna Meninggal: Keceriaanmu Akan Selalu Terkenang

Entertainment | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:43 WIB

Laura Anna Meninggal, Dokter Tirta Ungkap Beratnya Perjuangan Pasien Spinal Cord Injury

Laura Anna Meninggal, Dokter Tirta Ungkap Beratnya Perjuangan Pasien Spinal Cord Injury

Health | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:38 WIB

Sahabat Bagikan Kabar Laura Anna Meninggal, Publik Banyak Tak Percaya

Sahabat Bagikan Kabar Laura Anna Meninggal, Publik Banyak Tak Percaya

Riau | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:36 WIB

Laura Anna Meninggal Dunia, Warganet Bersedih: Kira Bisa Sembuh

Laura Anna Meninggal Dunia, Warganet Bersedih: Kira Bisa Sembuh

Sumsel | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:34 WIB

Edelenyi Laura Anna Meninggal karena Jatuh Dari Kamar Mandi

Edelenyi Laura Anna Meninggal karena Jatuh Dari Kamar Mandi

Bekaci | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:33 WIB

Laura Anna Meninggal Dunia, dr Tirta Angkat Topi untuk Perjuangannya Hadapi Kelumpuhan

Laura Anna Meninggal Dunia, dr Tirta Angkat Topi untuk Perjuangannya Hadapi Kelumpuhan

Jogja | Rabu, 15 Desember 2021 | 13:32 WIB

Terkini

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

Transportasi Publik Belum Jadi Layanan Dasar, ITDP Dorong Penguatan Kebijakan Nasional

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:45 WIB

Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut

Dunia Harus Tahu! 8 Juta Warga Sudan Terancam Kelaparan, 700 Ribu Anak di Ambang Maut

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:44 WIB

Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi

Stasiun Bekasi Timur Dibuka Lagi, KAI Pastikan Asepek Keselematan Sudah Terpenuhi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:40 WIB

Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa

Dikritik Perang Lawan Iran, Donald Trump Murka ke Kanselir Jerman: Dia Gak Tahu Apa-apa

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:36 WIB

Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?

Ketergantungan Energi Fosil Bebani APBN, Transisi Energi Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:34 WIB

Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah

Raja Charles Sindir Trump di Gedung Putih, Candaan soal Bahasa Prancis Bikin Ruangan Pecah

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:27 WIB

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB

Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat

Lasarus PDIP: Pintu Kereta Api Jadi Akar Masalah, Harus Diurus Pemerintah Pusat

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:22 WIB

Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'

Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:18 WIB

Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?

Polisi Gandeng KNKT Usut Kecelakaan Maut KRL Bekasi: Human Error atau Gagal Sistem?

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:16 WIB