ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:10 WIB
ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel Vennya agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya angka Rp10 juta per orang itu mahal. Namun Rachel tetap menyanggupi angka tersebut.

“Mbak, ini orang Satgasnya minta Rp10 juta’ saya bilang, ‘ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah’. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), ‘Nggak apa-apa’ katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina,” ucap Ovelina.

“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.

“Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” timpal Ovelina.

“Per orang Rp10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp40 juta,” imbuhnya.

Setelah uang diterima, Ovelina kemudian menyetorkan ke rekening atas nama Kania. Dia mengaku tak kenal sosok Kania. Menurutnya, nomor rekening Kanian itu didapat dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.

“Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya ‘Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania’ dikasihlah nama Kania itu, saya transfer,” jelas Ovelina.

“Sisanya kita pakai buat di lapangan, saya Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, Jarkasih Rp 2 juta, Rp 30 juta buat Satgas,” tambah Ovelina.

Klaim Sudah Diusut

Baca Juga: Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan

Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim telah mengusut kasus pungli ini. Bahkan, katanya berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan jika pihaknya memiliki dua berkas perkara, yakni kasus bebas karantina Rachel Vennya dan pungli. Kedua berkas perkara tersebut terpisah, namun sebagian pihak menurutnya hanya mengetahui terkait kasus bebas karantina saja.

"Iya sudah itu (diusut). Dulu sudah dua berkas. Cuma orang taunya Rachel Vennya-nya aja," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam kasus bebas karantina, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulidia Khairunnisa.

Sedangkan, dalam kasus dugaan pungli penyidik menetapkan Ovelina Pratiwi sebagai tersangka.

"Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya," beber Zulpan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI