“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” jawab Ovelina.
Hakim lantas menyinggung soal uang Rp40 juta yang diterima Ovelina. Dia kemudian mengaku angka Rp40 juta itu ditentukan oleh Satgas.
"Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp40 juta?” tanya hakim.
“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.
Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel Vennya agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya angka Rp10 juta per orang itu mahal. Namun Rachel tetap menyanggupi angka tersebut.
“Mbak, ini orang Satgasnya minta Rp10 juta’ saya bilang, ‘ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah’. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), ‘Nggak apa-apa’ katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina,” ucap Ovelina.
“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.
“Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” timpal Ovelina.
Baca Juga: Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan
“Per orang Rp10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp40 juta,” imbuhnya.