Evaluasi Pelayanan Publik: Mulai Persyaratan Berbelit, Pungli dan Pelayan Tak Ramah

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 20 Desember 2021 | 18:18 WIB
Evaluasi Pelayanan Publik: Mulai Persyaratan Berbelit, Pungli dan Pelayan Tak Ramah
Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Masyarakat mengeluhkan pelayanan publik yang memiliki pesyaratan berbelit. Masalah itu juga yang mayoritas diminta masyarakat untuk diperbaiki dari pelayanan publik, sebagaimana hasil survei terbaru yang dirilis Populi Center.

Berdasarkan hasil survei yang mulai tanggal 1-9 Desember 2021, peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah memaparkan ada sebanyak 11,4 persen masyarakat yang menilai bahwa persyaratan berbelit menjadi masalah pokok dari pelayanan publik sejauh.

"Disusul waktu pelayanan yang lambat sebesar 11,3 persen, kurang transparan sebesar 9,7 persen, dan birokrasi yang berbelit sebesar 9,3 persen," kata Nurul secara daring, Senin (20/12/2021).

Sementara kategori lain mendapat angka di bawah 9 persen, antara lain, sarana-prasarana yang tidak memadai 8,6 persen, pelayanan tidak sesuai dengan seharusnya 6,2 persen, pungutan liar 4,8 persen, ketidakjelasan prosedur 3,8 persen, tidak responsif 3,6 persen, kompetensi sumber daya manusia rendah 3,0 persen, pelayanan kurang ramah 2,7 persen.

Sedangkan yang menjawab kategori lainnya seperti pelayanan publik sudah baik, minimnya informasi, bantuan tidak merata, dll sebanyak 5,1 persen.

"Adapun yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 12,3 persen," ujar Nurul.

Di sisi lain, Populi Center turut mensurvei secara umum, seberapa puas atau tidak puaskah masyarakat dengan pelayanan publik sejauh ini.

Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai puas terhadap pelayanan publik sejauh ini dengan 72 persen. Dengan rincian menjawab sangat puas 7,4 persen dan menjawab puas 64,6 persen.

Sedangkan yang menilai tidak puas atas pelayanan publik sejauh ini sebesar 24,6 persen (tidak puas 22,8 persen, sangat tidak puas 1,8 persen).

baca juga

"Adapun masyarakat yang menjawab biasa saja sebesar 2,4 persen, dan yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 0,9 persen," ujar Nurul.

Diketahui, responden dalam proses survei dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021.

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi.

Adapun Margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya

Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya

Sumut | Senin, 20 Desember 2021 | 15:04 WIB

Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya

Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya

News | Senin, 20 Desember 2021 | 12:34 WIB

Wapres Ma'ruf Minta Komitmen Berantas Korupsi Jangan Hanya Sekedar Seremonial

Wapres Ma'ruf Minta Komitmen Berantas Korupsi Jangan Hanya Sekedar Seremonial

News | Senin, 20 Desember 2021 | 11:23 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×