Serbu Kantor hingga Injak-injak Pegawai Anteraja, Tiga Orang jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 22 Desember 2021 | 16:38 WIB
Serbu Kantor hingga Injak-injak Pegawai Anteraja, Tiga Orang jadi Tersangka
Tangkapan viral video aksi penyerangan kantor jasa ekspedisi Anteraja oleh sekelompok massa di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (21/12/2021). [Instagram@merekamjakarta]

Suara.com - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan pegawai ekspedisi Anteraja di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ketiga tersangka merupakan karyawan kantor penyalur tenaga kerja. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut ketiga tersangka memiliki jabatan sebagai kepala cabang, koordinator, dan sekuriti.

"Total tersangka ada tiga," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

Ketiganya, kata Ahsanul, ditetapkan sebagai tersangka berdasar sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Salah satu barang bukti tersebut, yakni video rekaman CCTV yang viral di media sosial. 

"Perannya ya sesuai yang di video itu yang mukul dan injak itu. Jadi yang jelas yang kami sama kan yang ada di video," bebernya.

Viral

Diberitakan sebelumnya, video aksi penyerangan dan pemukulan di kantor ekspedisi Anteraja viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

"Aksi pengeroyokan terjadi di dalam kantor perusahaan ekspedisi Anteraja di kawasan ruko Jalan Pondok Kelapa Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB," tulisnya.

Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik, terekam sekolompok pria memukuli dua orang yang diduga kurir Anteraja.

Namun yang terlihat jelas, salah satu korban yang mengenakan baju merah dilempari helm kemudian dipukul secara membabi buta. Bahkan diinjak berkali-kali di bagian kepala dan pundak.

Tindakan kekerasan itu dilakukan secara bergantian oleh sekolompok pria yang datang. Sementara korban lainnya juga dipukuli, namun tidak terlihat secara jelas dalam rekaman video.

Belakangan terungkap peristiwa ini merupakan bentuk serangan balik yang dilakukan oleh karyawan kantor penyalur tenaga kerja. Sebab, mereka mengku awalnya mendapat serangan dari pegawai Anteraja.

"Yang pertama dipukul sebenarnya menurut keterangan saksi yang ada di situ, dua sekuriti kantor tenaga kerja dipukul," kata Ahsanul saat dihubungi, Selasa (21/12) kemarin. 

"Jadi setelah melakukan pemukulan itu ada penyerangan (balik), jadi yang viral di media sosial itu (serangan balik dari perusahaan tenaga kerja). Jadi faktanya sama-sama mukul," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Diamuk Massa hingga Kurir Diinjak-injak, Kantor Anteraja di Pondok Kelapa Tutup

Setelah Diamuk Massa hingga Kurir Diinjak-injak, Kantor Anteraja di Pondok Kelapa Tutup

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 15:21 WIB

Tak Cuma Memukuli, Penyerang Kurir Anteraja Juga Rusak Empat Sepeda Motor

Tak Cuma Memukuli, Penyerang Kurir Anteraja Juga Rusak Empat Sepeda Motor

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 15:00 WIB

Terekam CCTV, Preman Aniaya Kurir Anteraja, Begini Fakta dan Kronologinya

Terekam CCTV, Preman Aniaya Kurir Anteraja, Begini Fakta dan Kronologinya

Hits | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:11 WIB

Palsukan Surat Laporan Kehilangan Polisi, Pria di Padang Tipu 30 Orang

Palsukan Surat Laporan Kehilangan Polisi, Pria di Padang Tipu 30 Orang

Sumbar | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:15 WIB

Terkini

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

Kasus Dokter Magang Meninggal di Jambi Disorot, Polisi Tunggu Hasil Audit Kemenkes

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:59 WIB

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

Prabowo Dorong Kampus Turun Tangan, Jadi 'Asisten' Pemda Tangani Masalah Daerah lewat Program ASRI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:56 WIB

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:40 WIB

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Masih Bekerja Tapi Ingin Cairkan JHT? Ini Syarat Berkas Pencairan BPJS Ketenagakerjaan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 20:39 WIB