Tak Pakai Helm saat Ketemu Polisi, Nasib Pengendara Ini Dapat 'Pengalaman Berharga'

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 23 Desember 2021 | 18:27 WIB
Tak Pakai Helm saat Ketemu Polisi, Nasib Pengendara Ini Dapat 'Pengalaman Berharga'
Ketemu polisi saat tak pakai helm (tiktok.com/@attenanugrahh30)

Suara.com - Berkendara di jalan besar memang sudah sepatutnya mengenakan perlengkapan pengaman. Baik bagi yang nyetir maupun penumpangnya.

Jangan kayak pemotor yang satu ini. Bekendara di jalan raya, penumpangnya malah tak memakai helm.

Apesnya lagi, pemotor yang memakai jaket hitam dan penumpang berbaju merah itu berpapasan dengan seorang polisi.

Pada video yang diunggah oleh peilik akun Tiktok @mataharii_1 ini menunjukkan pemotor yang penumpangnya tak memakai helm bersebelahan dengan polisi.

Pada video tersebut, penumpang itu sudah terlihat ketar-ketir dengan nasibnya kemudian.

Benar saja, saat lampu berganti hijau, polisi dengan sigap mengikuti pemotor tak berhelm tersebut.

Sang polisi menyangkutkan kakinya pada pemotor tersebut sambil berkendara di belakangnya. Polisi kemudian melakukan 'Step' pada motoy pelanggar lalu lintas tersbeut.

Saat dilihat lebih jauh, ternyata kesalahan bukan hanya tak memakai helm.

Motor biru tersebut juga tak ada kaca spionnya. Peristiwa kocak itu terjadi di Simapang Lima Fatmawati, Bengkulu.

baca juga

Video yang diunggah kamis (23/12/2021) itu kemudian mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Ketemu polisi saat tak pakai helm (tiktok.com/@attenanugrahh30)
Ketemu polisi saat tak pakai helm (tiktok.com/@attenanugrahh30)

"Sesekali ya di-step sama pak polisi, pengalaman berharga" komentar warganet.

"Polisinya baik mau nolongin orang yang kehabisan bensin sampai didorong gitu," tambah warganet lain.

"Positif thinking aja yah kan mungkin polisinyh baik lagi bantu orang motornya mogok dan lagi di-step," canda warganet.

"Lagian di pusat kota enggak pakai helm, habis lag udah," tulis warganet di kolom komentar.

"Kasian auto denda 250 ribu," timpal lainnya.

Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 830 ribu kali.

Tak memakai helm sebenarnya sudah diatur di Pasal 106 Ayat 8 UU LLAJ, bahwa pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Berdasarkan Pasal 290, mereka yang tak memakai helm bisa dikenakan denda tilang sebesar Rp 250.000 atau kurungan paling lama satu bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral, 5 Tahun Bareng, Seorang Pria Nangis saat Nikahan Orang, Endingnya Bikin Kesal

Viral, 5 Tahun Bareng, Seorang Pria Nangis saat Nikahan Orang, Endingnya Bikin Kesal

Hits | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:18 WIB

Viral, Laki-laki Beli Martabak Manis, Isinya Bikin Tercengang, Warganet: Maunya Apa?

Viral, Laki-laki Beli Martabak Manis, Isinya Bikin Tercengang, Warganet: Maunya Apa?

Hits | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:06 WIB

Viral Pria Curi Kotak Amal di Masjid, Tinggalkan Surat yang Isinya Bikin Nangis

Viral Pria Curi Kotak Amal di Masjid, Tinggalkan Surat yang Isinya Bikin Nangis

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 17:08 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB