Rita: Azis Syamsuddin Sempat Diancam Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa

Jum'at, 24 Desember 2021 | 02:50 WIB
Rita: Azis Syamsuddin Sempat Diancam Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari [Suara.com/Oke Atmaja]

Anggota Hakim pun melanjutkan, apakah pernah disampaikan terdakwa Azis pernah meminta bantuan Mustafa agar Azis tidak diseret-seret dalam kasus korupsi di Lampung Tengah. "Nggak ada," jawab Rita.

Kemudian, Anggota Hakim pun meminta kepada Jaksa KPK untuk membacakan BAP milik Rita ketika masih dalam pemeriksaan di KPK.

"Dalam isi BAP-nya Mustafa tidak pernah menceritakan secara langsung kepada saya perkara apa yang dihadapi oleh saudara Mustafa dan melibatkan saudara Azis," isi BAP Rita dibacakan Jaksa KPK.

"Namun menurut saya kemungkinan perkara yang dihadapi saudara Mustafa yang melibatkan Azis adalah pengurusan anggaran lampung tengah melalui saudara azis. Karena pada tahun 2017, azis selaku ketua banggar DPR RI yang punya kewajiban mengesahkan, menganggarkan pengajuan anggaran daerah yang berstatus nasional," sambungnya.

Setelah dibacakan Jaksa isi BAP-nya itu, Rita pun kembali ditanya anggota Hakim mengenai keterangan itu.

"Iya betul. Berarti memang saya tidak tahu secara dalam," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3 milair dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/12).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Baca Juga: Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI