Wajah Puan Maharani Ada di Bungkusan Paket Sembako, Formappi: Sangat Rendah

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:44 WIB
Wajah Puan Maharani Ada di Bungkusan Paket Sembako, Formappi: Sangat Rendah
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan Fraksi PDI Perjuangan DPR yang mewajibkan anggota mereka membagikan sembako dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Lucius menilai pembahian sembako dengan wajah politisi di kemasan pada umumnya dilakukan lada masa kampanye. Karena itu ia mempertanyakan apa yang saat ini tengah dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dengan memasang wajah Puan.

"Kalau yang dilakukan FPDIP ini entah tujuannya apa? Mau kampanyekan Puan untuk urusan apa? Apakah jabatan Puan sebagai Ketua DPR dan Pembina FPDIP memang tak dikenal sehingga anggota fraksi PDIP diminta untuk mensosialisasikan dirinya?" kata Lucius kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Lucius lantas mempertanyakan apalah pembagian sembako dengan kemasan bergambar Puan erat kaitan menuju Pilpres 2024.

PDI Perjuangan dinilai sedang mengupayakan meningkatkan elektabilitas Puan lewat kemasan di sembako yang dibagikan masyarakat di dapil.

"Atau ini kampanye dini untuk kepentingan Pemilu 2024? Jadi katakanlah ini respons FPDIP atas tingkat elektabilitas Puan di survei-survei yang selalu sangat rendah?" ujar Lucius.

Diketahui, sebuah edaran menyatakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan wajib membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat di daerah pemilihan dengan dibungkus tas bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam edaran itu, disebutkan bahwa tas bergambar Puan itu sudah dibagikan Pembina Fraksi PDI Perjuangan itu kepada masing-masing anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Adapun sembako harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘sumbangan Puan Maharani’.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi adanya edaran tersebut.

baca juga

Hendrawan mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI melakukan inisiatif kongkrit sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat.

Adanya kewajiban membagikan sembako itu kata Hendrawan merupakan bagian dari Program Gotong Royong Berskala Besar (PGRBB). Di mana kali ini programnya berupa pembaguan beras atau sembako.

"Ini ekspresi solidaritas dan kepedulian fraksi kepada struktur partai dan masyarakat di akar rumput," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Hendrawan berujar pada kapasitas orang per orang, kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi.

"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," kata Hendrawan.

Ia juga membenarkan bahwa pembagian sembako itu diwajibkan menggunakan tas bergambar Puan Maharani sebagaiman edaran di atas.

"Dibuat seragam dengan foto Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR/Pembina Fraksi, dan foto anggota yang bersangkutan. Intinya ini bentuk solidaritas fraksi kepada jajaran struktur partai dan masyarakat di akar rumput," ujar Hendrawan.

Adapun isi edaran lebih lanjut mengatakan bahwa pembagian sembako dilakukan 25 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022.

Masing-masing anggota juga memiliki kewajiban berbeda dalam pemberian sembako. Sebagaimana rincian berikut yang dikutip dari edaran:

a. Anggota biasa wajib membagikan 2.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 100 juta.

b. Kapoksi wajib membagikan 8.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 400 juta.

c. Pimpinan komisi wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium, atau total senilai Rp 500 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bikin Heboh, Begini Nasib Baliho Puan Maharani di Tangan Satpol PP Setempat

Sempat Bikin Heboh, Begini Nasib Baliho Puan Maharani di Tangan Satpol PP Setempat

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:24 WIB

Baliho Puan di Kawasan Semeru Dibongkar Satpol PP, Begini Penjelasan PDIP

Baliho Puan di Kawasan Semeru Dibongkar Satpol PP, Begini Penjelasan PDIP

Riau | Jum'at, 24 Desember 2021 | 07:54 WIB

Balihonya Dicopot Satpol PP, Netizen Ini Sebut Reputasi Puan Maharani di Pilpres Terancam

Balihonya Dicopot Satpol PP, Netizen Ini Sebut Reputasi Puan Maharani di Pilpres Terancam

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Desember 2021 | 07:44 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×