Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:25 WIB
Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi M.]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kabar pihaknya akan melakukan revisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk kedua kalinya. Ia belum bisa memastikan kebijakan itu akan dilakukan atau tidak.

Riza menjelaskan, sejauh ini kenaikan UMP yang telah ditetapkan DKI sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Karena itu, ia mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya soal rencana revisi kedua itu.

"Sekarang sudah diputuskan angka 5,1 tapi kalau ada perkembangan lain nanti kami akan lihat," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021).

Politisi Gerindra ini menyatakan, keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikan UMP 2022 dengan alasan keadilan. Kenaikan 5,1 persen disebutnya sudah cocok bagi para buruh dan pengusaha.

Pada prinsipnya Pemerintah DKI menetapkan UMP sebesar 5,1 persen ini untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh dan pengusaha dan menciptakan keadilan kepada masyarakat.

Pada awalnya, memang Anies sempat memutuskan UMP naik hanya 0,8 persen. Keputusan itu diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Terkait besarannya kan yang pertama sudah diputuskan karena memang harus diputuskan terkait dengan PP Nomor 36 Tahun 202," jelasnya.

Kendati demikian, formula dalam PP tersebut dinilai tidak cocok dengan ibu kota. Karena itu, nilai UMP perlu kembali dinaikan sesuai dengan perkembangan ibu kota saat ini yang sudah membaik.

"Dalam perkembangannya dirasa kurang adil karena angka inflasi angka pertumbuhan tinggi maka dicoba disesuaikan," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyebut akan ada revisi ketiga nilai UMP 2022. Kabar ini ia dapatkan setelah menghubungi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Andri Yansyah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui awalnya menetapkan kenaikan UMP hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu jadi Rp4.453.953. Lalu ia merevisinya setelah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan jadi naik 5,1 persen atau Rp225.667.

"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi," ujar Pandapotan dalam acara laporan akhir tahun fraksi PDI-Perjuangan di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Karena itu, Pandapotan menilai Anies hanya membuat gaduh masyarakat. Kondisi hubungan buruh dan pengusaha malah semakin diperkeruh karena aturan yang berubah-ubah.

"Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya. Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," tuturnya.

Menurutnya, memang ada pengusaha yang mampu untuk mengikuti aturan kenaikan UMP sebanyak 5,1 persen itu. Namun, masih ada juga pengusaha yang keberatan dengan angka tersebut.

"Tapi bagaimana dengan pengusaha yang tidak mampu? Kan dasar Pergub ini kan buat semua tenaga kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Mobil Wakil Gubernur DKI Jakarta Terperosok di Lubang Sumur Resapan, Benarkah?

CEK FAKTA: Mobil Wakil Gubernur DKI Jakarta Terperosok di Lubang Sumur Resapan, Benarkah?

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:05 WIB

Ancol Pinjam Rp 1,2 T Diduga untuk Trek Formula E, Wagub DKI: Belum Tahu

Ancol Pinjam Rp 1,2 T Diduga untuk Trek Formula E, Wagub DKI: Belum Tahu

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 11:51 WIB

Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal

Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal

Jakarta | Kamis, 23 Desember 2021 | 14:58 WIB

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Abdul Aziz DPRD DKI: Kami Dukung

UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Abdul Aziz DPRD DKI: Kami Dukung

Jakarta | Rabu, 22 Desember 2021 | 22:21 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×