Tiga Anggota TNI Buang Korban Kecelakaan ke Sungai Bisa Dihukum Seumur Hidup

Siswanto | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 25 Desember 2021 | 18:28 WIB
Tiga Anggota TNI Buang Korban Kecelakaan ke Sungai Bisa Dihukum Seumur Hidup
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Dok.Antara]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tiga anggota TNI AD yang menabrak dan membuang pasangan Handi Saputra (16) - Salsabila (14) di Jalan Raya Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bisa dihukum seumur hidup.

"Jadi kalau dipelajari pasal-pasal KUHP yang dikenakan kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut, ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," kata Andika kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).

Ketiga anggota TNI AD yaitu Kolonel Infanteri P yang bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

"Kolonel Infanteri P tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado, Kopral Dua DA dan Koprasl Dua Ahmad tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, Jumat (24/12/2021).

Andika telah memerintahkan pemberian hukuman yang lebih berat kepada ketiga personel.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut."

Permintaan orang tua

Orang tua Handi Saputra, Ethes Hidayatullah, tidak terima dengan perlakuan para penabrak putranya.

"Mohon Panglima TNI dan bapak Presiden, minta hukuman setimpal buat anak saya. Kepada bapak Panglima dan Presiden, saya memohon hukumannya seberat-beratnya karena anak saya masih hidup dibuang di kali,” kata Ethes.

“Aparat negara harusnya melindungi rakyatnya kok malah membuang rakyatnya. Gimana nggak sakit, ibunya dari kecil nyamuk saya ditepukin, ini sudah sudah besar malah dibuang ke kali."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Jenderal Andika Perintahkan Oknum Prajurit TNI Penabrak 2 Sejoli di Nagreg Dipecat

Tegas! Jenderal Andika Perintahkan Oknum Prajurit TNI Penabrak 2 Sejoli di Nagreg Dipecat

Jabar | Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:40 WIB

Fakta Baru Tabrak Lari Oleh Oknum TNI: Korban Masih Hidup Dibuang ke Kali

Fakta Baru Tabrak Lari Oleh Oknum TNI: Korban Masih Hidup Dibuang ke Kali

Sulsel | Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:09 WIB

Penabrak dan Pembuang Jenazah Pasangan Muda-mudi Sudah Ditahan POM AD

Penabrak dan Pembuang Jenazah Pasangan Muda-mudi Sudah Ditahan POM AD

News | Sabtu, 25 Desember 2021 | 14:23 WIB

Kolonel TNI dan 2 Kopral Pembuang Sejoli ke Sungai Serayu, Jenderal Andika Perkasa: Pecat

Kolonel TNI dan 2 Kopral Pembuang Sejoli ke Sungai Serayu, Jenderal Andika Perkasa: Pecat

Lampung | Sabtu, 25 Desember 2021 | 08:58 WIB

10.657 Personel TNI Dikerahkan Bantu Polri Amankan Natal

10.657 Personel TNI Dikerahkan Bantu Polri Amankan Natal

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:23 WIB

Panglima TNI Kerahkan Prajurit Yonzipur Bangun Sungai Darurat Pasca Erupsi Semeru

Panglima TNI Kerahkan Prajurit Yonzipur Bangun Sungai Darurat Pasca Erupsi Semeru

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 22:29 WIB

Terkini

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

Penuhi Panggilan KPK, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tidak Kenal Pihak yang Terlibat Korupsi Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:37 WIB

Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal

Kepergok Hendak Bobol Warung Sembako, Pencuri Dihajar Warga hingga Cium Aspal

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:15 WIB

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?

News | Kamis, 23 April 2026 | 16:13 WIB

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

Terjun dari Lantai 4: Satu PRT di Benhil Tewas, Dugaan Dikurung Majikan Masih Diselidiki Polisi

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:57 WIB

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

Listrik PLN Anjlok, Lampu Merah di Jakarta Banyak yang Mati, Polisi Waspada Macet Parah Sore Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:53 WIB

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

Sekolah Iran di Tengah Perang: Tanpa Telepon, Internet Mati dan Kelas Hancur

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:39 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:35 WIB

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

Saiful Mujani Santai Meski Dilaporkan Makar: Kalau Harus Ditahan, Ya Tahan Saja

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:26 WIB

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

PM Lebanon: Israel Sengaja Incar Bunuh Wartawan Pakai Rudal

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:21 WIB

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

Eks Ketua Komnas Perempuan Soal Demokrasi RI: Kalau Kartini Lahir Sekarang, Bisa Dituduh Makar

News | Kamis, 23 April 2026 | 15:10 WIB