Bolos Kerja Sebulan, Bripka Aries Pamuji Dipecat Tidak Hormat

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 14:48 WIB
Bolos Kerja Sebulan, Bripka Aries Pamuji Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono saat memimpin apel pemberhentian salah satu anggotanya di halaman Polres setempat, Senin (27/12/2021) (Antara/Humas Polres)

Suara.com - Seorang anggota Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bripka Aries Pamuji, diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Polri karena telah melanggar kode etik sebagai pengayom masyarakat.

"Pemberhentian dengan tidak hormat ini agar menjadi yang pertama dan terakhir selama saya menjabat sebagai kapolres," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/12/2021).

Pemecatan ini, katanya, menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Lombok Tengah agar tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun organisasi Polri. Selain itu bisa menjadi motivasi ke depan untuk terus melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan.

"Jalani tugas kita dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan bangsa," ujarnya.

Ia mengatakan dalam perjalanan tugas Polri pasti akan menemui banyak rintangan dan permasalahan baik dari faktor internal maupun eksternal. Namun apabila semua mengetahui tugas pokok masing-masing diharapkan pelaksanaan tugas dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.

"Berikan pelayan terbaik kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka," katanya.

Sementara itu, Kasi Propam Lombok Tengah AKP Mardiasa menjelaskan pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri Anggota Bripka Aries ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/563/X/2021 melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf A, peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pasal 7 ayat (1) huruf C pada peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

"Upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut tidak dihadiri oleh yang bersangkutan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Rekanan PUPR Didenda Karena Persekongkolan Tender Jalan

Dua Rekanan PUPR Didenda Karena Persekongkolan Tender Jalan

Sumut | Jum'at, 24 Desember 2021 | 15:39 WIB

Polisi Selidiki Pembuangan Limbah Medis di Bekas Gedung BKMM NTB

Polisi Selidiki Pembuangan Limbah Medis di Bekas Gedung BKMM NTB

Bali | Kamis, 23 Desember 2021 | 15:53 WIB

Penumpang Pesawat di Bandara Lombok Akan Diawasi Ketat Pada Periode Nataru 2021

Penumpang Pesawat di Bandara Lombok Akan Diawasi Ketat Pada Periode Nataru 2021

Bali | Kamis, 23 Desember 2021 | 12:15 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB