Suara.com - Jagat dunia maya heboh dengan ditemukannya kertas bungkus gorengan berupa dokumen kependudukan milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter pada 24 Desember 2021 mendadak menjadi viral di media sosial.
Pasalnya dokumen tersebut berisikan data-data pribadi milik Susi Pudjiastuti yang seharusnya tidak boleh disebar luaskan karena rawan untuk disalahgunakan.
Berikut adalah ulasan tentang 4 fakta dokumen Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mari simak!
1. Viral di Media Sosial
Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter ini memperlihatkan dokumen penting milik Susi Pudjiastuti berupa surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak perlu menunggu waktu lama, dalam hitungan detik mulai banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas kerja Dukcapil.
2. Respons Susi
Mengutip dari akun Twitter pribadinya pada Senin, 27 Desember 2021, Susi memberikan tanggapannya.
Susi mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya.
Baca Juga: Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," cuitnya.