17 Stasiun yang Melayani Tes PCR Rp 195 Ribu dan Cara Daftarnya

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Desember 2021 | 07:43 WIB
17 Stasiun yang Melayani Tes PCR Rp 195 Ribu dan Cara Daftarnya
Ilustrasi stasiun yang melayani tes PCR Rp 195 ribu (Ist/Humas)

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi ini. Dimana saja lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu?

Setidaknya terdapat 17 lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu, tentunya hal ini mempermudah penumpang yang berusia dibawah 12 tahun karena belum mendapatkan rekomendasi untuk suntik vaksin.

Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang daftar lokasi stasiun layani tes PSR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya.

Cara Mendapatkan Layanan Tes PCR di Stasiun

Dikarenakan program ini merupakan program yang digagas oleh pemerintah dalam upaya menekan persebaran virus Covid-19 selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) maka setiap orang berhak untuk mendapatkan layanan tes pcr di stasiun. Berikut adalah cara mendapatkan layanan tes pcr di stasiun:

  • Calon penumpang kereta api pertama wajib menunjukkan kartu identitas, tiket, atau kode booking KA jarak jauh.
  • Calon penumpang kemudian bisa langsung melakukan tes PCR dan membayar Rp195 ribu per pemeriksaannya selama periode Nataru 2022.
  • Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam bagi calon penumpang kereta api.
  • Tidak perlu khawatir dengan hasil pemeriksaannya, hasilnya akan dikirim ke email calon penumpang.
  • Hasil pemeriksaan tes PCR juga akan langsung atau sudah terintegrasi aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses screening sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.

Syarat Tes PCR di Stasiun

Sesuai ketentuan SE Kemenhub nomor 112 tahun 2021, terdapat sejumlah ketentuan khusus untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sebagai berikut:

  1. Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun - Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam - Wajib Didampingi orang tua
  2. Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun - Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
  3. Calon penumpang usia di atas 17 Tahun - Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam "KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA," jelasnya.

Daftar Stasiun yang Menyediakan Layanan PCR Rp 195 Ribu

Berikut 17 stasiun yang telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu.

baca juga
  1. Gambir
  2. Pasar Senen
  3. Bandung
  4. Kiaracondong
  5. Cirebon Prujakan
  6. Jatibarang
  7. Babakan
  8. Semarang Tawang
  9. Yogyakarta
  10. Solo Balapan
  11. Surabaya Pasar Turi
  12. Cirebon
  13. Purwokerto
  14. Surabaya Gubeng
  15. Malang
  16. Madiun
  17. Jember

Demikian adalah ulasan tentang daftar lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya. Semoga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi kereta api.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat

Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat

Otomotif | Senin, 27 Desember 2021 | 19:00 WIB

Sempat Membludak, Arus Penumpang di Hang Nadim Batam Kembali Turun

Sempat Membludak, Arus Penumpang di Hang Nadim Batam Kembali Turun

Batam | Senin, 27 Desember 2021 | 16:30 WIB

Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru

Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru

Health | Senin, 27 Desember 2021 | 15:01 WIB

46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir

46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir

Jabar | Senin, 27 Desember 2021 | 14:20 WIB

Pasca Libur Natal, Pengguna KRL di Stasiun Bogor Naik Tapi di Stasiun Bekasi Turun

Pasca Libur Natal, Pengguna KRL di Stasiun Bogor Naik Tapi di Stasiun Bekasi Turun

Bogor | Senin, 27 Desember 2021 | 13:39 WIB

KAI Layani 146 Ribu Pelanggan Jarak Jauh Selama Libur Natal

KAI Layani 146 Ribu Pelanggan Jarak Jauh Selama Libur Natal

News | Senin, 27 Desember 2021 | 12:30 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×