Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:39 WIB
Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2021, AJI: Pelakunya Polisi
Ilustrasi Aksi dukungan untuk proses peradilan kasus kekerasan jurnalis Nurhadi di Surabaya. [istimewa]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyebutkan, kekerasan terhadap jurnalis selama 2021 masih didominasi aparat kepolisian. 

Sekretaris Jenderal AJI, Ika Ningtyas mengatakan, dari 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis , 12 di antaranya dilakukan oleh polisi. 

“Pada tahun 2021, 12 kasus yang dicatat AJI pelakunya adalah polisi,” kata Ika saat konperensi pers secara daring, Rabu (29/12/2021).

Dia menjelaskan dari 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis hanya satu kasus yang sampai berproses yang ke pengadilan, yakni kasus pemukulan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi dengan tersangka dua personel kepolisian. 

“Artinya kami melihat ada upaya untuk memperpanjang praktik impunitas terhadap kejahatan kepada jurnalistik,” kata Ika. 

Dikhawatirkan, jika kejahatan terhadap jurnalis tidak pernah diproses maka berpotensi menyebabkan kekerasan baru, yang bisa saja menyerang masyarakat sipil juga. 

“Oleh karena itu praktik impunitas ini harus diperhatikan oleh pemerintah supaya ke depannya tidak ada lagi kasus kekekaran kepada jurnalistik,” ujar Ika. 

Terkait kebebasan pers, AJI mengeluarkan sejumlah rekomendasi, khususnya pasal karet di Undang Undang ITE. 

“Kami mendorong kepada pemerintah menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers di dalam rancangan Undang Undang ITE yang akan di bahas setelah masa reses DPR,” kata Ika. 

baca juga

Ika menyebut, ada pasal yang biasanya digunakan untuk memenjarakan jurnalis dalam pemberitaannya, pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2. 

“Ini membuta pekerjaan jurnalis berisiko tinggi, karna mudah dipidanakan,” jelas Ika. 

Dalam rencana Revisi UU ITE, AJI meminta DPR dan Pemerintah majib mendengarkan aspirasinya publik. 

Kemudian AJI, mendesak Dewan Pers memperkuat nota kesepahaman dengan lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. 

“Sebab AJI masih mencatat  produk jurnalis yang sudah dinyatakan Dewan Pers sebagai produk jurnalis, tetap diproses pidana oleh kepolisian. Bahkan di antaranya ada yang divonis bersalah oleh pengadilan,” kata Ika. 

“MOU Dewan pers dengan Kapolri akan berakhir pada 9 Februari 2022. Ini bisa menjadi momentum bagi Dewan Pers untuk menindaklanjuti dan juga memperkuat nota kesepahaman tersebut." 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021

KPAI: Ada 18 Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak yang Terjadi Selama Tahun 2021

Lifestyle | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:34 WIB

Pemda DIY Terapkan PPKM Mikro Saat Libur Tahun Baru

Pemda DIY Terapkan PPKM Mikro Saat Libur Tahun Baru

Jogja | Rabu, 29 Desember 2021 | 12:16 WIB

Seperti Dendam, Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan Harus Dibayar Tuntas!

Seperti Dendam, Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan Harus Dibayar Tuntas!

Your Say | Rabu, 29 Desember 2021 | 09:35 WIB

77 Persen Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Satuan Pendidikan Binaan Kementerian Agama

77 Persen Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Satuan Pendidikan Binaan Kementerian Agama

Sulsel | Rabu, 29 Desember 2021 | 06:15 WIB

Terkini

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

Tergiur Janji Lolos Petugas Damkar DKI, Pria Ini Tertipu Rp70 Juta dan Dikejar Utang Ratusan Juta!

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Penyebab Rumah Banyak Cicak dan Cara Mengusirnya agar Tidak Balik Lagi

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 11:29 WIB

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bertahan dengan 10 Pemain, John Herdman dan Maarten Paes Ungkap Kunci Indonesia Tahan Malaysia

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

DPR Sahkan RUU APBN 2027 di Paripurna: Pertumbuhan Ekonomi 6%, Defisit 2,4% PDB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Viva Acne Lotion Bisa Buat Bruntusan Tidak? Ini Manfaat dan Kandungannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Rakyat Dipuji Tangguh, Negara Lupa Membenahi yang Rapuh

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Weton Apa Aja yang Bisa Kaya? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

TXT Umumkan Comeback November dengan Mini Album Baru, "PERFECT STORM"

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 11:25 WIB

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Oseltamivir Obat Apa? Diburu saat Influenza A Merebak, Kemenkes Imbau Tak Panic Buying

Health | Selasa, 29 September 2026 | 11:24 WIB

×