Mantan Camat Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Aksinya Dibantu Staf Hingga Oknum BPN

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 30 Desember 2021 | 10:33 WIB
Mantan Camat Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Aksinya Dibantu Staf Hingga Oknum BPN
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyatno. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus mafia tanah seluas 20 hektare di Serang, Banten. Kerugian daripada kasus ini mencapai Rp 670 juta.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menyebut pihaknya telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial MH, RD, ID, SB, SA, JD, HS, SD, AH, dan HW.

"Tersangka MH merupakan mantan kepala desa dan camat, Desa Bendung, Serang. Untuk itu ia dibantu oleh staf-stafnya berikut dengan staf dari BPN," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).

Setyo membeberkan, MH menggunakan modus memalsukan keterangan dalam akta otentik. Untuk melancarkan kejahatannya itu dia dibantu oleh beberapa stafnya.

Kejahatan ini dilakukan oleh MH dan komplotannya pada 2014 silam saat korban membeli tanah di Desa Bendung dengan luas sekitar 20 hektare.

“Mereka melakukan tindak pidana ini pada tahun 2014. Jadi kalau kita lihat rentang waktu yang dilakukan tindak pidana ini cukup lama, semasa yang bersangkutan menjabat kades yaitu dari tahun 1998-2017. Jadi cukup lama, selama 19 tahun,” beber Setyo.

Dalam perkara ini, penyidik turut menyita barang bukti berupa 36 akta jual beli, 7 SHM, 1 buku DHKP Desa Bendung, 1 buku peta bidang Desa Bendung, 1 buah stempel Desa Bendung, 1 unit mesin ketik merek olimpik 800 warna putih, dua lembar bukti transfer, 6 lembar bukti tanda terima uang, 1 lembar surat perjanjian, dan 7 warkah shm yang disita dari BPN.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 266 KUHP, 264 KUHP, 263 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kades di Bekasi Ditahan Karena Kasus Mafia Tanah

Kades di Bekasi Ditahan Karena Kasus Mafia Tanah

Bekaci | Rabu, 29 Desember 2021 | 10:16 WIB

Pemkot Samarinda Seperti Rebutan Lahan dengan Mafia Tanah, Kenapa?

Pemkot Samarinda Seperti Rebutan Lahan dengan Mafia Tanah, Kenapa?

Kaltim | Selasa, 28 Desember 2021 | 22:04 WIB

Kepala Desa Mafia Tanah di Bekasi Dieksekusi ke Balik Jeruji Besi

Kepala Desa Mafia Tanah di Bekasi Dieksekusi ke Balik Jeruji Besi

Jabar | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:45 WIB

Kejaksaan Bekasi Eksekusi Kepala Desa Mafia Tanah ke Penjara

Kejaksaan Bekasi Eksekusi Kepala Desa Mafia Tanah ke Penjara

Jakarta | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:22 WIB

Kondisi Ayah Kritis, Nirina Zubir Minta Doa

Kondisi Ayah Kritis, Nirina Zubir Minta Doa

Entertainment | Senin, 20 Desember 2021 | 19:49 WIB

Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Aset Tersangka Bakal Disita

Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Aset Tersangka Bakal Disita

Entertainment | Senin, 20 Desember 2021 | 18:14 WIB

Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri, Minta Kasusnya Diusut Tuntas

Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri, Minta Kasusnya Diusut Tuntas

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 05:45 WIB

Terkini

Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik, Meski Tak Berhasil Kalahkan Malaysia

Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik, Meski Tak Berhasil Kalahkan Malaysia

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 14:36 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Runtuh, Minyak Kembali Mengalir

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Runtuh, Minyak Kembali Mengalir

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 14:35 WIB

Urutan Shio dengan Tipe Kecerdasan Paling Unik, Adakah Shio-mu?

Urutan Shio dengan Tipe Kecerdasan Paling Unik, Adakah Shio-mu?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:34 WIB

Bagaimana Cara Mendaftar Driver ShopeeFood?

Bagaimana Cara Mendaftar Driver ShopeeFood?

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB

Shim Eun Kyung dan WOODZ Batal Bintangi Damako, Ini Film Penggantinya

Shim Eun Kyung dan WOODZ Batal Bintangi Damako, Ini Film Penggantinya

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB

Mobil Listrik iCAR V23 Tembus Penyerahan 1.000 Unit ke Konsumen Indonesia

Mobil Listrik iCAR V23 Tembus Penyerahan 1.000 Unit ke Konsumen Indonesia

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:30 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Bangladesh Diterpa Isu Keretakan Internal

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Bangladesh Diterpa Isu Keretakan Internal

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 14:29 WIB

Bukan Pakai AirPlay, Ini Cara Mudah Sambungkan iPhone ke Layar Google TV

Bukan Pakai AirPlay, Ini Cara Mudah Sambungkan iPhone ke Layar Google TV

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 14:27 WIB

Apakah Ada Sepatu Ortuseight Harga Rp300 Ribuan? Ini Kisarannya untuk Produk Ori

Apakah Ada Sepatu Ortuseight Harga Rp300 Ribuan? Ini Kisarannya untuk Produk Ori

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:21 WIB

Apakah Harus Keramas Dulu sebelum Cat Rambut? Ketahui agar Kulit Kepala Tidak Iritasi

Apakah Harus Keramas Dulu sebelum Cat Rambut? Ketahui agar Kulit Kepala Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:20 WIB

×