Sifat dan Kedudukan UUD 1945 di Indonesia

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:14 WIB
Sifat dan Kedudukan UUD 1945 di Indonesia
Ilustrasi kedudukan uud 1945 (freepik.com)

Suara.com - Kedudukan UUD 1945 di Indonesia menjadi sumber dari hukum di Indonesia. UUD 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia oleh karena itu berkedudukan sebagai dasar hukum dan tertinggi.

Jika dituliskan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, berdasarkan UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundahan-undangan, dalam pasal 7 disebutkan bahwa kedudukan UUD 1945 memiliki posisi tertinggi dari perundang-undangan yang ada.

Jika diurutkan maka posisinya adalah sebagai berikut:

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. UU/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah

Sifat UUD 1945

Jika Anda memiliki kesemaptan mencermati UUD 1945, Anda akan menemukan bahwa UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok dan garis-garis besar instruksi pemerintah pusat dan penyelenggara negara.

Oleh karena itu, Kedudukan UUD 1945 sebagai dasar hukum dan tertinggi di Indonesia meiliki sifat berikut ini:

  1. Bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas sehingga mengikat warga negaranya untuk mematuhi hukum, norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.
  2. Bersifat memuat aturan pokok yang singkat, memuat hak asasi manusia (HAM) dan dapat bersifat fleksibel sehingga bisa sesuai untuk setiap perkembangan jaman.
  3. Bersifat sebagai alat kontrol untuk menjaga norma dan hukum positif di antara masyarakat yang lebih tertib hukum

Amandemen UUD 1945

UUD 1945 mengalami empat kali amandemen atau perubahan.

1. Amandemen pertama dilaksanakan pada tanggal 14-21 Oktober 1999.

Perubahan yang terjadi pada:

  • Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
  • Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
  • Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden
  • Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta
  • Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi
  • Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi
  • Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain
  • Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri
  • Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Amandemen kedua dilaksanakan pada tanggal 7- 18 Agustus 2000.

Perubahan terjadi pada:

  • Bab VI mengenai Pemerintah Daerah
  • Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah
  • Bab IXA mengenai Wilayah Negara
  • Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk
  • Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia
  • Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan
  • Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

3. Amandemen ketiga dilaksanakna pada 1-9 November 2001.

Perubahan terjadi pada:

  • Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan
  • Bab II mengenai MPR
  • Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara
  • Bab V mengenai Kementerian Negara
  • Bab VIIA mengenai DPR
  • Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum
  • Bab VIIIA mengenai BPK

4. Amandemen keempat dilaksanakan pada 1-11 Agustus 2002.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bamsoet: Kajian Amandemen Hadirkan PPHN Tuntas April 2022

Bamsoet: Kajian Amandemen Hadirkan PPHN Tuntas April 2022

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:06 WIB

Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4

Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4

News | Minggu, 28 November 2021 | 19:01 WIB

UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Ini Respons Pemerintah

UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Ini Respons Pemerintah

Lampung | Kamis, 25 November 2021 | 15:11 WIB

Tegas, Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945

Tegas, Hakim MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945

Lampung | Kamis, 25 November 2021 | 14:47 WIB

Kumpulan Makna Pancasila sebagai Dasar Negara: Filosofi Hingga Pengertiannya

Kumpulan Makna Pancasila sebagai Dasar Negara: Filosofi Hingga Pengertiannya

Jogja | Selasa, 23 November 2021 | 15:19 WIB

Daftar Amandemen UUD 1945, Lengkap dengan Poin Perubahannya

Daftar Amandemen UUD 1945, Lengkap dengan Poin Perubahannya

Jogja | Selasa, 09 November 2021 | 10:51 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB