Array

Sifat dan Kedudukan UUD 1945 di Indonesia

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:14 WIB
Sifat dan Kedudukan UUD 1945 di Indonesia
Ilustrasi kedudukan uud 1945 (freepik.com)

Suara.com - Kedudukan UUD 1945 di Indonesia menjadi sumber dari hukum di Indonesia. UUD 1945 adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia oleh karena itu berkedudukan sebagai dasar hukum dan tertinggi.

Jika dituliskan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia, berdasarkan UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundahan-undangan, dalam pasal 7 disebutkan bahwa kedudukan UUD 1945 memiliki posisi tertinggi dari perundang-undangan yang ada.

Jika diurutkan maka posisinya adalah sebagai berikut:

  1. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. UU/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Presiden
  5. Peraturan Daerah

Sifat UUD 1945

Jika Anda memiliki kesemaptan mencermati UUD 1945, Anda akan menemukan bahwa UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok dan garis-garis besar instruksi pemerintah pusat dan penyelenggara negara.

Oleh karena itu, Kedudukan UUD 1945 sebagai dasar hukum dan tertinggi di Indonesia meiliki sifat berikut ini:

  1. Bersifat tertulis dan memiliki rumusan yang jelas sehingga mengikat warga negaranya untuk mematuhi hukum, norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan yang dilaksanakan secara konstitusional.
  2. Bersifat memuat aturan pokok yang singkat, memuat hak asasi manusia (HAM) dan dapat bersifat fleksibel sehingga bisa sesuai untuk setiap perkembangan jaman.
  3. Bersifat sebagai alat kontrol untuk menjaga norma dan hukum positif di antara masyarakat yang lebih tertib hukum

Amandemen UUD 1945

UUD 1945 mengalami empat kali amandemen atau perubahan.

1. Amandemen pertama dilaksanakan pada tanggal 14-21 Oktober 1999.

Baca Juga: 14 Fungsi Konstitusi yang Harus Diketahui, Bukan Hanya Sumber Hukum Tertinggi

Perubahan yang terjadi pada:

  • Pasal 5 Ayat 1: Hak presiden untuk mengajukan RUU kepada DPR
  • Pasal 7: Pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden
  • Pasal 9 Ayat 1 dan 2: Sumpah presiden dan wakil presiden
  • Pasal 13 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan dan penempatan duta
  • Pasal 14 Ayat 1: Pemberian grasi dan rehabilitasi
  • Pasal 14 Ayat 2: Pemberian amnesti dan abolisi
  • Pasal 15: Pemberian gelar, tanda jasa, dan kehormatan lain
  • Pasal 17 Ayat 2 dan 3: Pengangkatan menteri
  • Pasal 20 Ayat 1-4: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Pasal 21: Hak DPR untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU)

2. Amandemen kedua dilaksanakan pada tanggal 7- 18 Agustus 2000.

Perubahan terjadi pada:

  • Bab VI mengenai Pemerintah Daerah
  • Bab VII mengenai Dewan Perwakilan Daerah
  • Bab IXA mengenai Wilayah Negara
  • Bab X mengenai Warga Negara dan Penduduk
  • Bab XA mengenai Hak Asasi Manusia
  • Bab XII mengenai Pertahanan dan Keamanan
  • Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan

3. Amandemen ketiga dilaksanakna pada 1-9 November 2001.

Perubahan terjadi pada:

  • Bab I mengenai Bentuk dan Kedaulatan
  • Bab II mengenai MPR
  • Bab III mengenai Kekuasaan Pemerintahan Negara
  • Bab V mengenai Kementerian Negara
  • Bab VIIA mengenai DPR
  • Bab VIIB mengenai Pemilihan Umum
  • Bab VIIIA mengenai BPK

4. Amandemen keempat dilaksanakan pada 1-11 Agustus 2002.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI