Bamsoet: Kajian Amandemen Hadirkan PPHN Tuntas April 2022

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 09 Desember 2021 | 14:06 WIB
Bamsoet: Kajian Amandemen Hadirkan PPHN Tuntas April 2022
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menargetkan kajian mengenai perlunya melakukan Amandemen UUD 1945 untuk memasukan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) atau tidak akan selesai pada April 2022.

"April ini kita tuntaskan dari kajian badan kajian K3," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Politikus yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, jika hasil kajian telah selesai maka akan langsung diserahkan kepada partai-partai politik untuk dipelajari.

Menurutnya, akan dibahas soal Amandemen hadirkan PPHN ini akan dijadikan Undang-Undang atau tidak.

"Kita kembalikan ke partai politik untuk dipelajari untuk kemudian kita berkumpul kembali untuk brainstorming apakah nanti bentuknya UU, kalau UU nanti diserahkan kepada DPR," ungkapnya.

Bamsoet mengatakan, untuk idealnya Amandemen ini dilakukan melalui TAP MPR. Namun hal itu masih akan tergantung dari keinginan partai-partai politik.

"Kalau saya pribadi idealnya melalui Tap MPR tapi partai saya menyampaikan cukup dengan UU," tandasnya.

Rencana Hadirkan PPHN

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan rencana menghadirkan PPHN tidak akan mengubah sistem presidensial.

baca juga

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, itu berujar bahwa PPHN tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap, yaitu dua periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," kata Bamsoet dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Bamsoet menyadari dalam perjalannnya melaksanakan rekomendasi MPR dua periode sebelumnya tentang PPHN itu banyak menuai pro dan kontra.

Ia memahami bahwa pro dan kontra timbul karena banyak kecurigaan dan pendekatan politik praktis.

Di mana, lanjut Bamsoet, ada dugaan bahwa MPR memiliki agenda terselubung dalam merencanakan kehadiran PPHN melalui amandemen terbatas UUD 1945.

"Kami yang sedang melaksanakan tugas rekomendasi MPR sebelumnya dituding memiliki agenda-agenda terselubung, semisal memperpanjang masa jabatan atau menambah tiga periode yang sama sekali kami belum pernah membahas. Dan kami tidak ada penumpang gelap dalam hal pengadaan kembali PPHN ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lepas Relawan ke Lumajang, Bamsoet Sumbangkan 6 Bulan Gaji Ketua MPR untuk Korban Semeru

Lepas Relawan ke Lumajang, Bamsoet Sumbangkan 6 Bulan Gaji Ketua MPR untuk Korban Semeru

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 10:10 WIB

Ketua MPR Usul, Wajib Gunakan NIK untuk Bikin Akun Media Sosial

Ketua MPR Usul, Wajib Gunakan NIK untuk Bikin Akun Media Sosial

Tekno | Senin, 06 Desember 2021 | 18:38 WIB

Ngotot Formula E Jakarta Tetap Diadakan, Bamsoet: Silakan KPK Terus Memprosesnya

Ngotot Formula E Jakarta Tetap Diadakan, Bamsoet: Silakan KPK Terus Memprosesnya

News | Senin, 06 Desember 2021 | 15:26 WIB

Desak Jokowi Copot Sri Mulyani karena Potong Anggaran, Sikap MPR Disebut Kekanak-kanakan

Desak Jokowi Copot Sri Mulyani karena Potong Anggaran, Sikap MPR Disebut Kekanak-kanakan

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 17:23 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×