Guru Ponpes Perkosa Santri Hingga Hamil Di OKU Selatan, Ternyata Seorang Residivis

Bangun Santoso

Minggu, 02 Januari 2022 | 06:21 WIB
Guru Ponpes Perkosa Santri Hingga Hamil Di OKU Selatan, Ternyata Seorang Residivis
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mendalami kasus pemerkosaan terhadap seorang santri berinisial S (9) yang diduga dilakukan oleh tersangka MS (50), oknum guru di sebuah pondok pesantren tersebut guna memastikan tidak ada korban pencabulan lainnya.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha di Muaradua, Sabtu (1/1/2022) mengatakan, MS ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan pemerkosaan terhadap korban yang terjadi pada 21 April 2021 silam.

"Setelah mencukupi alat bukti, pada Kamis (30/12) pemilik yayasan sekaligus guru pondok pesantren di Kabupaten OKU Selatan ini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap korban yang merupakan muridnya sendiri," jelasnya.

Hanya saja, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari alat bukti tambahan karena dikhawatirkan masih ada santri lainnya di pondok pesantren itu yang menjadi korban asusila oleh perbuatan pelaku.

Sebab diketahui tersangka warga Sidodadi, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Timur ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2006 dan pernah menjalani hukuman kurungan penjara selama satu tahun delapan bulan.

"Sejauh ini korbannya baru satu orang. Namun, kasus ini masih dalam pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya di asrama tersebut," kata dia.

Kapolres menambahkan, kasus pemerkosaan terhadap santri tersebut terungkap setelah penghuni pondok pesantren dikejutkan mendapati korban melahirkan bayi prematur di kamar mandi ponpes setempat pada Selasa (21/12).

"Penghuni pesantren terkejut karena tidak ada yang mengetahui S sedang mengandung selama ini mengingat korban diketahui belum menikah sehingga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ujarnya.

Dalam penyelidikan akhirnya S mengakui dirinya diperkosa oleh tersangka MS di asrama pondok pesantren setempat saat libur menyambut bulan suci Ramadhan pada 21 April 2021.

baca juga

Kondisi asrama yang saat itu sepi karena hampir semua santri yang mondok sudah pulang ke rumah masing-masing dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban ketika sedang sendirian berada di dalam kamarnya.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu helai kain sarung sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman lima tahun kurungan penjara," tegasnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Kabar Dugaan Pemerkosaan Libatkan Mahasiswa UMY, Ini Respon Kampus

Beredar Kabar Dugaan Pemerkosaan Libatkan Mahasiswa UMY, Ini Respon Kampus

Jogja | Sabtu, 01 Januari 2022 | 10:25 WIB

Menag Minta Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di OKUS Dihukum Berat

Menag Minta Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di OKUS Dihukum Berat

Sumsel | Sabtu, 01 Januari 2022 | 08:55 WIB

4 Fakta Pimpinan Ponpes OKUS Rudapaksa Santriwati hingga Hamil

4 Fakta Pimpinan Ponpes OKUS Rudapaksa Santriwati hingga Hamil

Sumsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:32 WIB

Cinta Ditolak, Pria Ini Bunuh-Perkosa Remaja, Hartanya Juga Diambil

Cinta Ditolak, Pria Ini Bunuh-Perkosa Remaja, Hartanya Juga Diambil

Sumut | Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:55 WIB

Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan

Perkosa Sepupu Sendiri Hingga Cuci Otak, Berikut 8 Fakta Baru di Persidangan Herry Wirawan

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 12:55 WIB

Puan Soroti Kasus Pemerkosaan Bandung Dan Maros, Minta Pelaku Dihukum Berat

Puan Soroti Kasus Pemerkosaan Bandung Dan Maros, Minta Pelaku Dihukum Berat

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:31 WIB

Pimpinan Ponpes di OKUS Rudapaksa Santri Ditangkap, Residivis Kasus Cabul

Pimpinan Ponpes di OKUS Rudapaksa Santri Ditangkap, Residivis Kasus Cabul

Sumsel | Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:20 WIB

Terkini

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Video | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×