Perintahkan Awasi Ketat Karantina, Jokowi: Jangan Ada Dispensasi, Apalagi yang Bayar-bayar

Senin, 03 Januari 2022 | 13:36 WIB
Perintahkan Awasi Ketat Karantina, Jokowi: Jangan Ada Dispensasi, Apalagi yang Bayar-bayar
Jokowi dalam peresmian pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Gedung BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga dengan capaian target vaksinasi tersebut, Jokowi berharap jajaran terkait terus mempercepat program vaksinasi. 

"Kita harapkan terus kita kejar sesuai dengan target yang telah kita berikan sehingga segera kita bisa menyelesaikan baik dosis satu maupun dosis dua. Karena stok vaksin yang saya terima, Menkes betul-betul kita pada posisi yang melimpah," kata Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, kasus varian Covid-19 Omicron telah mengalami lonjakan dengang total 136 kasus. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa kasus omicron sudah mengalami lonjakan, kasus omicron mengalami lonjakan hari ini menjadi 136 kasus," kata dia.

Karenanya Jokowi meminta jajaran untuk melakukan langkah-langkah penanganan kasus Covid-19 varian Omicron. Di antaranya, kata Jokowi, mempersiapkan fasilitas-fasilitas kesehatan baik di pusat maupun di daerah.

"Saya ingin ingatkan kembali langkah-langkah yang harus kita lakukan utamanya mengenai persiapan fasilitas-fasilitas kesehatan yang kita miliki baik pusat maupun daerah," tutur dia.

Pasalnya, kata Jokowi, dari informasi yang ia dapat, sudah terjadi transmisi lokal kasus Omicron. Sehingga prosedur mitigasi harus disiapkan dengan baik.

"Karena tadi pagi saya mendapat informasi bahwa sudah terjadi transmisi lokal kasus omicron sehingga prosedur mitigasi harus betul-betul kita siapkan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Sebut Kasus Omicron Melonjak 136 Kasus, Jokowi Perintahkan Jajaran Persiapkan Faskes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI