Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Begini Kata KSP

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 20:46 WIB
Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat, Begini Kata KSP
Warga usai menjalani karantina kesehatan di Rusun Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan, kebijakan pemerintah persingkat waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri sudah mempertimbangkan kajian masa inkubasi COVID-19 varian Omicron.

Pasalnya, kata dia, dari data kasus Omicron di dunia, masa inkubasi lebih singkat dibandingkan dengan varian Delta.

"Berdasarkan perkembangan kajian pasien Omicron di Indonesia dan data-data kasus Omicron di dunia, masa inkubasi varian Omicron lebih singkat dibandingkan Delta, yakni rata-rata 3-5 hari," ujar Abraham, Senin (3/1/2021).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, masa karantina yang sebelumnya diberlakukan selama 14 hari kini dipersingkat menjadi 10 hari, dan yang dari 10 hari menjadi 7 hari.

Keputusan ini disampaikan Luhut usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Senin (3/1/2021).

Menurut Abraham, kebijakan aturan masa karantina dipersingkat akan berdampak positif bagi pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron.

"Selain pengawasannya bisa lebih maksimal, dengan dipersingkatnya waktu karantina tentu biaya yang dikeluarkan masyarakat akan lebih sedikit. Harapannya masyarakat lebih disiplin jalani karantina dan lonjakan Omicron bisa ditekan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iwan Bule Sambut Pemain Timnas Baru Pulang dari Singapura, Langgar Aturan Karantina?

Iwan Bule Sambut Pemain Timnas Baru Pulang dari Singapura, Langgar Aturan Karantina?

Health | Senin, 03 Januari 2022 | 17:05 WIB

Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat

Waktu Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipersingkat

Sulsel | Senin, 03 Januari 2022 | 16:21 WIB

Berubah Lagi, Durasi Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 10 Dan 7 Hari

Berubah Lagi, Durasi Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 10 Dan 7 Hari

Bali | Senin, 03 Januari 2022 | 15:16 WIB

Kasus Omicron Meningkat, Jokowi Tegaskan Jangan Ada 'yang Bayar-Bayar' soal Karantina

Kasus Omicron Meningkat, Jokowi Tegaskan Jangan Ada 'yang Bayar-Bayar' soal Karantina

News | Senin, 03 Januari 2022 | 14:42 WIB

Wajib Karantina, Timnas Indonesia Kok Bisa Disambut Ketum PSSI?

Wajib Karantina, Timnas Indonesia Kok Bisa Disambut Ketum PSSI?

Bola | Senin, 03 Januari 2022 | 14:13 WIB

Terkini

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB