Bandingkan Dirinya dengan Penista Agama, Habib Bahar: Nyawa Saya Murah, NKRI Harga Mati

Aprilo Ade Wismoyo

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:29 WIB
Bandingkan Dirinya dengan Penista Agama, Habib Bahar: Nyawa Saya Murah, NKRI Harga Mati
Bahar bin smith tiba di markas Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Suara.com - Habib Bahar Smith telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya ia diketahui mendatangi Polda Jabar, sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirim Ditreskrimum Polda Jabar.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, sesampainya di Mapolda Jabar pada pukul 12.10 wib, Bahar Smith didampingi tim kuasa hukum dan bebera kerabat. Sebelum masuki gedung Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar mengatakan bahwa dirinya dilaporkan secepat kilat.

"Kenapa saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," terangnya, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin (3/1/2022).

Habib Bahar menambahkan, bahwa dirinya menegaskan, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawanya murah harganya. Ia juga menyebut NKRI harga mati.

"Nyawa saya murah harganya, NKRI harga mati," pungkas Habib Bahar.

Habib Bahar sebelumnya menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, jika ada yang bilang mangkir itu hoax," terangnya saat tibadi Mapolda Jabar.

Habib Bahar Smith (youtube)
Habib Bahar Smith (youtube)

Untuk diketahui, kini Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Barat. Hal itu terjadi usai Sang Habib diperiksa hampir selama sebelas jam.

Tim penyidik pun langsung melakukan penahanan kepada Habib Bahar bin Smith, sesaat setelah lakukan pemeriksaan.

baca juga

Sementara itu, Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa Barat. Permohonan itu disampaikan tak lama setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mereka yang Senang dan Kecewa terhadap Penahanan Bahar Smith

Mereka yang Senang dan Kecewa terhadap Penahanan Bahar Smith

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:18 WIB

Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!

Azis Syamsuddin Tuding Jaksa Pakai Bukti Ilegal, KPK: Bukti Kami Kuat!

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:10 WIB

Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti

Habib Bahar jadi Tersangka, Terungkap Kekhawatiran Polda Jabar: Kabur dan Hilangkan Bukti

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:15 WIB

Bukan Ujaran Kebencian, Ini yang Bikin Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar

Bukan Ujaran Kebencian, Ini yang Bikin Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar

Jabar | Selasa, 04 Januari 2022 | 10:54 WIB

Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum

Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Denny Siregar Hingga Abu Janda: Mereka Kebal Hukum

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 10:31 WIB

Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Bohong, Refly Harun Sentil Hukum di Indonesia

Habib Bahar Jadi Tersangka Kasus Bohong, Refly Harun Sentil Hukum di Indonesia

Bogor | Selasa, 04 Januari 2022 | 10:23 WIB

Terkini

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Korban Gempa NTT Dievakuasi via Helikopter ke Labuan Bajo

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×