Ajak Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Partai Ummat Akan Komunikasi ke Parpol Lain

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Januari 2022 | 11:38 WIB
Ajak Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Partai Ummat Akan Komunikasi ke Parpol Lain
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi berencana mengajukan judicial review terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Ummat berencana melakukan komunikasi ke sejumlah partai politik untuk menyarankan agar ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen bisa dihapuskan.

"InsyaAllah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya memang gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Partai Ummat sendiri, kata Ridho, memang berencana mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Presidential Threshold tersebut. Dukungan partai lain menurutnya sangat diperlukan.

"Jadi memang ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu kita ajukan sendiri dulu sembari komunikasi dengan partai lain," tuturnya.

Ada tiga alasan Partai Ummat ajukan gugatan ke MK. Pertama, kata dia, dalam jangka waktu lima tahun segala sesuatu bisa berubah. Hasil pemilu 2019 sangat bisa dipertanyakan keabsahannya bila mau dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024.

Kedua menurutnya, akal sehat tidak bisa membenarkan aturan 20 persen ini karena bertentangan dengan pemilu serentak. Partai Ummat igin mengajak semua berpikir yang lurus.

"Ketiga bangsa besar Indonesia sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik bangsa dan itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen," tuturnya.

Untuk itu, Ridho mengajak semua semua anak bangsa untuk ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair.

"Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertekad Runtuhkan Oligarki, Partai Ummat Ajukan Judicial Review Presidential Threshold

Bertekad Runtuhkan Oligarki, Partai Ummat Ajukan Judicial Review Presidential Threshold

News | Senin, 03 Januari 2022 | 18:32 WIB

Lawan Presidential Threshold, Partai Ummat Gaungkan Gerakan Salam 0 Persen

Lawan Presidential Threshold, Partai Ummat Gaungkan Gerakan Salam 0 Persen

News | Senin, 03 Januari 2022 | 18:29 WIB

PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan

PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:12 WIB

Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet

Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:15 WIB

Tanggapi Pernikahan Beda Agama, Politisi Partai Ummat: MUI Sudah Mengharamkan

Tanggapi Pernikahan Beda Agama, Politisi Partai Ummat: MUI Sudah Mengharamkan

Bogor | Rabu, 29 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:36 WIB

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:32 WIB

Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon

Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:24 WIB

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:20 WIB

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

Pasutri Pemilik WO di Jaktim Tipu Calon Pengantin, Modus Promo Murah di Instagram Terbongkar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:14 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 13:04 WIB

Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa

Prabowo dan Megawati Akrab di Gedung Pancasila: Saling Persilakan Jalan Berujung Gandengan dan Tawa

News | Senin, 01 Juni 2026 | 12:57 WIB

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:28 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB