Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 04 Januari 2022 | 22:59 WIB
Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya dan dilakukan penahanan. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai ada ketidakadilan terhadap kliennya yang kini menjadi tersangka dugaan penyebar berita bohong dalam ceramahnya.

Habib Bahar juga telah ditahan di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022) malam

"Kami menganggap bahwa ada ketidakadilan di sini. Ada penegakkan hukum yang dilewati," ujar Ichwan dalam siaran langsung pada tayangan Catatan Demokrasi TV One yang dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2022) malam.

Pasalnya, kata Ichwan, kliennya semula mendatangi Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun ia kaget pemeriksaan Habib Bahar dilanjutkan penetapan tersangka dan surat penahanan.

"Saat beliau (Habib Bahar) diperiksa sebagai saksi, kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan pemberitahuan sebelumnya tersangka dan pada saat itu juga langsung dikeluarkan surat penangkapan. Padahal saat itu kami hadir sebagai saksi dan di ruang tersebut diberikan langsung surat penangkapan beliau untuk ditandatangani dengan proses yang begitu cepat," tutur dia

Bahkan, kata Ichwan, informasi yang ia dapatkan, polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap panitia acara tersebut.

"Harusnya dalam proses ini diberikan kesempatan dulu ya dalam konteks. Karena kami juga dapat Informasi ada panitia yang pada saat acara dilaksanakan belum diperiksa pada saat itu," tutur Ichwan.

Selain itu, Ichwan juga menyinggung soal kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani terhadap Denny Siregar.

baca juga

Menurutnya kasus tersebut yang hampir satu tahun belum ditangani oleh Polda Jawa Barat.

"Kami melihat bahwa penista agama lain yang sudah dilaporkan, contoh tidak jauh saudara Denny Siregar dalam proses Tasikmalaya dilaporkan karena menghina santri, sudah 1 tahun proses ini tidak berjalan gitu dan ini juga sama ditangani oleh Polda Jawa Barat," katanya .

Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat. Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, Selasa (4/1/2022).

Pada penetapan tersangka itu, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Ia mengatakan, proses hukum terhadap Habib Bahar bin Smith bermula dari adanya Laporan Kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021

Habib Bahar bin Smith dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 11 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:59 WIB

Publik Penasaran Isi Hoaks yang Membuat Bahar Smith Diterungku

Publik Penasaran Isi Hoaks yang Membuat Bahar Smith Diterungku

Sulsel | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:47 WIB

Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik

Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:45 WIB

Geram Habib Bahar Ditetapkan jadi Tersangka, Novel Bamukmin : Lupa Diri Mabuk Kekuasaan

Geram Habib Bahar Ditetapkan jadi Tersangka, Novel Bamukmin : Lupa Diri Mabuk Kekuasaan

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:16 WIB

Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar

Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar

Riau | Selasa, 04 Januari 2022 | 13:23 WIB

Ditahan Di Rutan Polda Jabar, Kondisi Habib Bahar Dinyatakan Sehat

Ditahan Di Rutan Polda Jabar, Kondisi Habib Bahar Dinyatakan Sehat

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:23 WIB

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:19 WIB

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:18 WIB

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:32 WIB