Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 04 Januari 2022 | 22:59 WIB
Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar
Habib Bahar bin Smith (tengah) tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Polda Jabar telah menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka penyebar hoaks dalam ceramahnya dan dilakukan penahanan. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Kuasa hukum Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai ada ketidakadilan terhadap kliennya yang kini menjadi tersangka dugaan penyebar berita bohong dalam ceramahnya.

Habib Bahar juga telah ditahan di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022) malam

"Kami menganggap bahwa ada ketidakadilan di sini. Ada penegakkan hukum yang dilewati," ujar Ichwan dalam siaran langsung pada tayangan Catatan Demokrasi TV One yang dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2022) malam.

Pasalnya, kata Ichwan, kliennya semula mendatangi Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Namun ia kaget pemeriksaan Habib Bahar dilanjutkan penetapan tersangka dan surat penahanan.

"Saat beliau (Habib Bahar) diperiksa sebagai saksi, kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan pemberitahuan sebelumnya tersangka dan pada saat itu juga langsung dikeluarkan surat penangkapan. Padahal saat itu kami hadir sebagai saksi dan di ruang tersebut diberikan langsung surat penangkapan beliau untuk ditandatangani dengan proses yang begitu cepat," tutur dia

Bahkan, kata Ichwan, informasi yang ia dapatkan, polisi juga belum melakukan pemeriksaan terhadap panitia acara tersebut.

"Harusnya dalam proses ini diberikan kesempatan dulu ya dalam konteks. Karena kami juga dapat Informasi ada panitia yang pada saat acara dilaksanakan belum diperiksa pada saat itu," tutur Ichwan.

Selain itu, Ichwan juga menyinggung soal kasus dugaan ujaran kebencian terhadap santri yang dilaporkan Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani terhadap Denny Siregar.

Menurutnya kasus tersebut yang hampir satu tahun belum ditangani oleh Polda Jawa Barat.

"Kami melihat bahwa penista agama lain yang sudah dilaporkan, contoh tidak jauh saudara Denny Siregar dalam proses Tasikmalaya dilaporkan karena menghina santri, sudah 1 tahun proses ini tidak berjalan gitu dan ini juga sama ditangani oleh Polda Jawa Barat," katanya .

Perlu diketahui, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jawa Barat. Ia ditahan sejak Senin (3/1/2022) malam.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo. Menurutnya, Bahar Smith ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Ya jadi BS ditahan di Rutan Mapolda Jabar, sekarang sudah berada di dalam sel," katanya, Selasa (4/1/2022).

Pada penetapan tersangka itu, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE jo Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Pengacara: Hukum Hanya Tajam untuk Lawan Politik

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:59 WIB

Publik Penasaran Isi Hoaks yang Membuat Bahar Smith Diterungku

Publik Penasaran Isi Hoaks yang Membuat Bahar Smith Diterungku

Sulsel | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:47 WIB

Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik

Sebut Brigjen Achmad Fauzi Menyalahi Aturan, Ketum PA 212: Silaturahmi Bisa Baik-Baik

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:45 WIB

Geram Habib Bahar Ditetapkan jadi Tersangka, Novel Bamukmin : Lupa Diri Mabuk Kekuasaan

Geram Habib Bahar Ditetapkan jadi Tersangka, Novel Bamukmin : Lupa Diri Mabuk Kekuasaan

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:16 WIB

Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar

Habib Bahar Tersangka, IPW Sentil Polisi Lambat Tangani Kasus Denny Siregar

Riau | Selasa, 04 Januari 2022 | 13:23 WIB

Ditahan Di Rutan Polda Jabar, Kondisi Habib Bahar Dinyatakan Sehat

Ditahan Di Rutan Polda Jabar, Kondisi Habib Bahar Dinyatakan Sehat

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB