CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah?

Rabu, 05 Januari 2022 | 12:01 WIB
CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah?
CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar narasi Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru berupa koin Seratus Ribu Rupiah. Wujud dari pecahan uang koin Seratus Ribu Rupiah itu telah viral.

Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Djon Liem pada 27 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar yang memperlihatkan uang koin dengan nominal 100.000.

Koin tersebut bergambar lambang negara Garuda di tengah-tengah berukuran besar. Di atasnya tertulis "Seratus Ribu Rupiah". Di bawah Garuda terdapat nominal angka 100.000 dan bertuliskan Bank Indonesia.

Sementara itu, di sisi kiri lambang negara tertulis angka 2021 dan sisi kanan terdapat angka 2030.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.

"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah… Apik ee….Tapi klo ngelinding trus masuk got… Nangis lah…."

Lantas, benarkah klaim tersebut?

CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah? (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Koin Seratus Ribu Rupiah, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru tidak benar.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Herry Wirawan Pemerkosa 21 Santriwati adalah Anggota Banser?

Junanto Herdiawan, Direktur Komunikasi Bank Indonesia telah menegaskan bahwa informasi tersebut salah.

Faktanya, Bank Indonesia telah memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam bentuk pecahan koin pada 2021.

Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp100.000 yang dicetak pada tahun 1974. Namun, uang tersebut merupakan uang rupiah khusus (URK).

Gambar muka uang koin Rp100.000 keluaran tahun 1974 itu merupakan lambang negara Garuda dan tertulis "BANK INDONESIA" dengan tahun terbit 1974.

Di belakang uang terbitan 1974 itu terdapat gambar hewan Komodo, spesies biawak terbesar yang ada di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Uang Rp100.000 terbitan 1974 itu kini sudah tidak berlaku. Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, URK itu sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 30 Agustus 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI