Inilah Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Lengkap dan Terbaru

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:07 WIB
Inilah Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Lengkap dan Terbaru
Inilah Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Lengkap dan Terbaru - Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Benarkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Indonesia sudah selesai, dan tidak ada perpanjangan lagi? Ternyata tidak, bahkan pemerintah kembali mengumumkan daftar daerah PPKM Level 1, 2, dan 3.

Mana saja daftar daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di pulau Jawa? Simak daftarnya dalam artikel ini.

Banyak yang penasaran, apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau akan diperketat untuk membendung varian Omicron yang telah menjadi penularan lokal.

Terkait PPKM Luar Jawa-Bali, pemerintah sebelumnya sempat menyebutkan bahwa perpanjangan PPKM mengikuti mekanisme Natal dan tahun baru (Nataru) berdasarkan asesmen pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

PPKM di luar Jawa-Bali diberlakukan sejak tanggal 24 Desember 2021 dan berakhir pada 3 Januari 2022. Sementara itu, PPKM Jawa-Bali sebelumnya telah diperpanjang tiga pekan yang diterapkan sejak tanggal 13 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Berdasarkan hasil asesmen saat itu, setidaknya ada 4 daerah yang naik menjadi PPKM Level 2.

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo telah menetapkan status pandemi virus Corona (Covid-19) belum berakhir di Indonesia. Ketetapan tersebut telah termuat di dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Presiden Jokowi menyebutkan, bahwa langkah itu diambil dengan mempertimbangkan penetapan Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020, hingga penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam yang telah ditetapkan sejak 2020 lalu.

Aturan PPKM Terbaru

PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang. Berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam aturan PPKM terbaru tersebut disebutkan juga daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Pulau Jawa seperti berikut ini. 

Jawa Timur:

  • Kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik) masuk daerah PPKM Level 1. Selain itu juga Tulungagung, Pacitan, Ngawi, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, dan Bojonegoro.
  • Selanjutnya, ada 16 Kabupaten/Kota yang masuk daerah PPKM Level 2, yaitu Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Jember.
  • Juga masih ada 4 Kabupaten yang masuk daerah PPKM Level 3. Yakni Sumenep, Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan.

Sementara itu di Jawa Tengah, ada beberapa daerah di Jateng:

  • Yang tadinya daerah PPKM level 1 kini menjadi level 2 yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.
  • Sedangkan yang turun dari daerah PPKM level 2 ke level 1 adalah Kabupaten Magelang.

Selain Jawa Timur dan Jawa Tengah, DKI Jakarta juga kembali menerapkan daerah PPKM Level 2. Kabarnya, sehari sebelum Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 diteken (2/1/2022), jumlah kasus Omicron di Indonesia berada di angka 137 di mana sebagian besar kasus Omicron berada di Jakarta, yaitu 87 kasus.

Data per Selasa (4/1/2/2022), kasus positif Omicron di Jakarta melonjak menjadi 252 orang. Rinciannya adalah sebanyak 239 kasus impor (pelaku perjalanan dari luar negeri) dan 13 transmisi lokal (tertular di Jakarta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Karena Omicron, Wagub DKI Ungkap Alasan PPKM Di Jakarta Naik Jadi Level 2

Bukan Karena Omicron, Wagub DKI Ungkap Alasan PPKM Di Jakarta Naik Jadi Level 2

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:33 WIB

PPKM Level 2, Aturan Ganjil Genap Berlaku untuk 13 Titik di Jakarta

PPKM Level 2, Aturan Ganjil Genap Berlaku untuk 13 Titik di Jakarta

Otomotif | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:08 WIB

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:05 WIB

Wali Kota Malang Protes Kenaikan Level PPKM

Wali Kota Malang Protes Kenaikan Level PPKM

Malang | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB

Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya

Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:58 WIB

4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama

4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:41 WIB

Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi

Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:27 WIB

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:02 WIB