Inilah Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Lengkap dan Terbaru

Rifan Aditya

Rabu, 05 Januari 2022 | 14:07 WIB
Inilah Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Lengkap dan Terbaru
Inilah Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 Lengkap dan Terbaru - Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). FOTO/Rivan Awal Lingga

Suara.com - Benarkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Indonesia sudah selesai, dan tidak ada perpanjangan lagi? Ternyata tidak, bahkan pemerintah kembali mengumumkan daftar daerah PPKM Level 1, 2, dan 3.

Mana saja daftar daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di pulau Jawa? Simak daftarnya dalam artikel ini.

Banyak yang penasaran, apakah PPKM akan kembali diperpanjang atau akan diperketat untuk membendung varian Omicron yang telah menjadi penularan lokal.

Terkait PPKM Luar Jawa-Bali, pemerintah sebelumnya sempat menyebutkan bahwa perpanjangan PPKM mengikuti mekanisme Natal dan tahun baru (Nataru) berdasarkan asesmen pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

PPKM di luar Jawa-Bali diberlakukan sejak tanggal 24 Desember 2021 dan berakhir pada 3 Januari 2022. Sementara itu, PPKM Jawa-Bali sebelumnya telah diperpanjang tiga pekan yang diterapkan sejak tanggal 13 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Berdasarkan hasil asesmen saat itu, setidaknya ada 4 daerah yang naik menjadi PPKM Level 2.

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo telah menetapkan status pandemi virus Corona (Covid-19) belum berakhir di Indonesia. Ketetapan tersebut telah termuat di dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2021 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Presiden Jokowi menyebutkan, bahwa langkah itu diambil dengan mempertimbangkan penetapan Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020, hingga penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana non-alam yang telah ditetapkan sejak 2020 lalu.

Aturan PPKM Terbaru

baca juga

PPKM kembali diperpanjang mulai tanggal 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang. Berdasarkan Inmendagri No 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam aturan PPKM terbaru tersebut disebutkan juga daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Pulau Jawa seperti berikut ini. 

Jawa Timur:

  • Kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik) masuk daerah PPKM Level 1. Selain itu juga Tulungagung, Pacitan, Ngawi, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Jombang, Banyuwangi, Tuban, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kota Pasuruan, dan Bojonegoro.
  • Selanjutnya, ada 16 Kabupaten/Kota yang masuk daerah PPKM Level 2, yaitu Trenggalek, Situbondo, Ponorogo, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kabupaten Blitar, Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Jember.
  • Juga masih ada 4 Kabupaten yang masuk daerah PPKM Level 3. Yakni Sumenep, Sampang, Pamekasan, dan Bangkalan.

Sementara itu di Jawa Tengah, ada beberapa daerah di Jateng:

  • Yang tadinya daerah PPKM level 1 kini menjadi level 2 yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak.
  • Sedangkan yang turun dari daerah PPKM level 2 ke level 1 adalah Kabupaten Magelang.

Selain Jawa Timur dan Jawa Tengah, DKI Jakarta juga kembali menerapkan daerah PPKM Level 2. Kabarnya, sehari sebelum Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 diteken (2/1/2022), jumlah kasus Omicron di Indonesia berada di angka 137 di mana sebagian besar kasus Omicron berada di Jakarta, yaitu 87 kasus.

Data per Selasa (4/1/2/2022), kasus positif Omicron di Jakarta melonjak menjadi 252 orang. Rinciannya adalah sebanyak 239 kasus impor (pelaku perjalanan dari luar negeri) dan 13 transmisi lokal (tertular di Jakarta).

Dikatakan bahwa penyebab Jakarta kembali memberlakukan PPKM Level 2 bukan karena penyebaran varian Omicron. Tapi karena adanya penurunan salah satu dari pedoman 3T yaitu testing, tracing, treatment.

Itulah daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 berdasarkan aturan PPKM terbaru, Inmendagri No 1 Tahun 2022. Harap dicermati.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Karena Omicron, Wagub DKI Ungkap Alasan PPKM Di Jakarta Naik Jadi Level 2

Bukan Karena Omicron, Wagub DKI Ungkap Alasan PPKM Di Jakarta Naik Jadi Level 2

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:33 WIB

PPKM Level 2, Aturan Ganjil Genap Berlaku untuk 13 Titik di Jakarta

PPKM Level 2, Aturan Ganjil Genap Berlaku untuk 13 Titik di Jakarta

Otomotif | Rabu, 05 Januari 2022 | 12:08 WIB

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:05 WIB

Wali Kota Malang Protes Kenaikan Level PPKM

Wali Kota Malang Protes Kenaikan Level PPKM

Malang | Selasa, 04 Januari 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Etika Pakai Smart Glasses di Ruang Publik, Ini Kata Komdigi

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

Kasus Sutrimo Naik Penyidikan! Polisi Temukan Unsur Pidana di Balik Kejanggalan Kematian

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

×