Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 05 Januari 2022 | 16:04 WIB
Rumah Anggota TNI AL Jadi Penampungan PMI Ilegal, Begini Respons KSAL
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono [Foto: Hops.id]

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap ada rumah milik seorang anggotanya yang dikontrakkan untuk tempat penampungan para pekerja migran Indonesia/PMI ilegal. Yudo menyebut pihaknya masih mendalami itu terlebih anggota TNI AL tersebut mengaku tidak mengetahui aktivitas dari rumahnya yang dikontrakan.

Temuan itu berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh TNI AL. Saat pemeriksaan awal, anggota yang dimaksud mengaku tidak tahu kalau rumahnya digunakan untuk penampungan PMI ilegal.

"Kemarin kami temukan ada anggota kami yang memiliki rumah yang dikontrakkan. Nah, dia enggak tahu ternyata kontrakannya itu digunakan untuk tempat imigran gelap tersebut," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/1/2022).

Yudo menerangkan kalau anggota tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut atau Pomal. Pihak Pomal akan mendalami terkait dugaan keterlibatan anggota itu pada pengiriman PMI ilegal.

"Kami akan dalami dulu, benar apa kamu enggak tahu? Masa orang rumahnya dikontrak enggak tahu siapa yang ngontrak, terus digunakan ilegal masa kamu enggak tahu? Makanya ini masih didalami," ujarnya.

Yudo menegaskan kalau anggota itu pasti akan menjalani hukuman baik pidana tau disiplin sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan Pomal.

"Tetapi tidak ada prajurit yang lolos dari hukum, ini yang mesti dipahami bersama," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yudo menegaskan kalau rumah yang dimaksud ialah rumah milik pribadi anggota bukan rumah dinas. Kata Yudo, anggota itu akan otomatis dipecat apabila ketahuan mengontrakkan rumah dinas.

Dikarenakan rumahnya berstatus milik pribadi, maka Yudo menyebut kalau anggota yang dimaksud bisa menyampaikan pembelaan diri.

baca juga

"Enggak mungkin kalau rumah dinas sampai digunakan sampai seperti itu. Kalau seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL."

Penyelundupan PMI Ilegal

Kepolisian membeberkan peran utama Susanto alias Acing (43), otak penyeludupan puluhan Pekerja Migran Indonesia/PMI ilegal melalui wilayah Kepulauan Riau menuju Malaysia.

Acing sendiri diketahui memiliki peran penting, dari jaringan yang kerap menyelundupkan TKI ilegal dari berbagai daerah, yang saat ini tengah diburu oleh pihak Kepolisian.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefry Siagian menuturkan penangkapan terhadap Acing dilakukan di kawasan Tanjung Uban, Bintan, Kepri pada Minggu (2/1) sore.

"Yang bersangkutan ini diamankan tanpa perlawanan saat didatangi oleh petugas Satgas Misi Kemanusiaan," ujarnya, Senin (3/1).

Dari hasil pemeriksaan, Acing diketahui merupakan pemilik kapal karam yang ditumpangi total 64 PMI. Kapal tersebut tenggelam akibat dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Musibah itu diketahui menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

"Dia (Acing) ini, tidak hanya sebagai pengendali untuk Kepri, tapi juga pihak yang menyiapkan kapal bagi para PMI menuju Malaysia," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Ini Harapan KSAL Kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Jawa Tengah | Rabu, 17 November 2021 | 17:50 WIB

Jenderal Andika Perkasa akan Jadi Panglima TNI, KASAL: Saya Tetap Semangat, Harus Loyal

Jenderal Andika Perkasa akan Jadi Panglima TNI, KASAL: Saya Tetap Semangat, Harus Loyal

Jawa Tengah | Selasa, 09 November 2021 | 18:21 WIB

Jokowi Diminta Normatif, Gunakan Mekanisme Rotasi untuk Angkat KSAL Menjadi Panglima TNI

Jokowi Diminta Normatif, Gunakan Mekanisme Rotasi untuk Angkat KSAL Menjadi Panglima TNI

News | Rabu, 07 Juli 2021 | 21:44 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB