Kasus Penyelundupan TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam, Ini Kata Menaker

Rabu, 05 Januari 2022 | 23:02 WIB
Kasus Penyelundupan TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam, Ini Kata Menaker
Menaker Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)

Musibah itu menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.

Polisi pun telah menangkap tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021. Kekinian sudah enam tersangka yang ditangkap. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian. Mereka adalah IA, DS, R, S, M dan RA.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI