Musibah itu menyebabkan 21 tewas, 30 orang belum ditemukan serta 13 orang yang keseluruhan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) selamat.
Polisi pun telah menangkap tersangka kasus tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Malaysia pada 25 Desember 2021. Kekinian sudah enam tersangka yang ditangkap. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pencarian. Mereka adalah IA, DS, R, S, M dan RA.