Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani

Kamis, 06 Januari 2022 | 14:10 WIB
Pemerintah Beri Pemanfaatan Lahan pada Organisasi Sosial Keagamaan hingga Kelompok Petani
Ilustrasi petani sedang panen (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melakukan pembenahan dan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Namun, kata Jokowi, pemerintah tak segan-segan mencabut izin penggunaan lahan negara yang disalahgunakan.

"Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan, pasti akan kami cabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

Jokowi menuturkan bumi, air dan kekayaan alam yang ada dalam amanat konstitusi, harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

"Kita harus memegang amanat konstitusi, bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tutur Jokowi.

Karena itu, kata Jokowi, pemerintahan akan memberikan kesempatan pemerataan dan pemanfaatan lahan kepada kelompok-kelompok masyarakat, organisasi sosial keagamaan, dan pesantren termasuk kelompok petani yang dapat bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

"Pemerataan, pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi organisasi sosial keagamaan yang produktif, termasuk kelompok petani Pesantren dan lain-lain, yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," tutur Jokowi.

Tak hanya itu, Kepala Negara menyebut Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki komitmen menjaga kelestarian alam Indonesia.

"Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut mencerdaskan rakyat dan menjaga kelestarian alam," katanya.

Baca Juga: Detik-Detik Rombongan Presiden Jokowi Beri Akses Jalan Ambulans untuk Melintas, Salut!

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah mengevaluasi secara menyeluruh pemberian izin penggunaan lahan negara.

Pemerintah pun, kata Jokowi, mencabut izin-izin dari penggunan lahan yang tidak dijalankan hingga tidak sesuai peruntukan.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut," kata Jokowi

Jokowi membeberkan hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba. Pencabutan izin tersebut, kata Jokowi, karena tak pernah menyampaikan rencana kerja.

"Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan dan ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur dia.

Jokowi menambahkan pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI