Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE

Kamis, 06 Januari 2022 | 15:29 WIB
Pengamat Sebut Cuitan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Pelanggaran UU ITE
Ferdinand Hutahaean [Foto: Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diketahui, Karo Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Ferdinand dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA.

Cuitan Ferdinand dianggap menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Hal tersebut dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI