Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:10 WIB
Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!
Menko Polhukam Mahfud MD. (Bidik Layar/Ria)

Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Kasus ini turut mendapatkan perhatian dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud memberikan peringatan kepada aparat penegak hukum agar tidak main-main dalam mengusut kasus Bahar Smith. Hal ini diungkapkan dalam akun YouTube Karni Ilyas Club.

Menurutnya, rakyat akan tahu jika aparat hanya mencari-cari kesalahan Bahar Smith melalui kasus ini. Karena itu, ia berpesan agar aparat tidak macam-macam dan mengusut kasus yang menjerat Bahar Smith dengan baik.

"Saya sudah katakan, jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari, nanti rakyat akan tahu," kata Mahfud seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan aparat agar memberikan dakwaan tegas atas kasus Bahar Smith. Ia mencontohkan harus ada delik yang membuat Bahar Smith sampai tersangkut hukum.

Mahfuh mengatakan, masyarakat bisa bereaksi terhadap aparat penegak hukum jika dakwaan yang dijeratkan ke Bahar Smith tidak jelas. Ia mengakui tidak ingin melihat hal tersebut terjadi sehingga memperingatkan aparat.

Mahfud meminta aparat untuk menyiapkan dakwaan tegas, bukti, sampai saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian yang membuat Bahar Smith ditahan.

"Oleh sebab itu, dakwaan harus tegas. Apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya, itu harus jelas," pesan Mahfud.

Sebelumnya, Bahar Smith resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Namun, Polda Jabar belum menjelaskan secara detail mengenai penahanan Bahar Smith.

Pengacara Bahar Smith Sebut Hukum Tajam Untuk Lawan Politik

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta berpendapat bahwa hukum di Indonesia hanya tajam untuk lawan politik. Ia menilai putusan yang diberikan ke kliennya merupakan bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia.

Ichwan menganggap putusan yang dijatuhkan ke kliennya tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, hukum di Indonesia tajam kepada lawan politik dan tumpul kepada buzzer.

"Itulah matinya keadilan, hukum hanya tajam untuk oposisi lawan politik, dan tumpul kepada para buzzer pendukung rezim," kata Ichwan Tuankotta seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Selasa (4/1/2022).

Kendati Bahar Smith sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum tetap mengirimkan surat penanggguhan penahanan. Tak hanya itu, Ichwan juga menggunakan upaya hukum lain agar Bahar Smith bisa mendapatkan pembelaan di mata hukum.

“Kami semalam langsung, dini hari mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada penyidik,” ungkap Ichwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela

Cuitan Ferdinand Bikin Geger, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah, Allah Tak Perlu Dibela

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:28 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar

Polda Metro Jaya Limpahkan Dua Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Polda Jabar

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:36 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang

Berkas Lengkap, Kasus Anak Nia Daniaty Segera Disidang

Entertainment | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:19 WIB

Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha

Berseteru, Intip 6 Adu Gaya Medina Zein dan Marissya Icha

Entertainment | Kamis, 06 Januari 2022 | 16:39 WIB

Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta

Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, Pejabat di Setda Mengaku Terima Fee Rp80 Juta

Sumsel | Kamis, 06 Januari 2022 | 15:54 WIB

Lagi Habib Bahar Dilaporkan Ujaran Kebencian, Diduga Terkait Jenderal Dudung

Lagi Habib Bahar Dilaporkan Ujaran Kebencian, Diduga Terkait Jenderal Dudung

Lampung | Kamis, 06 Januari 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:51 WIB

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:45 WIB

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:22 WIB

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB